Lapas Kelas IIB Sukabumi Gagalkan Pelemparan Diduga Narkoba Jenis Sabu Melalui Makanan Baso

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr +

Kabarrakyat.co, Bandung – Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sukabumi berhasil menggagalkan masuknya barang terlarang berupa narkoba, ke lingkungan Lapas Kelas IIB Sukabumi, Rabu 22 Februari 2023 kemarin

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, R. Andika Dwi Prasetya menjelaskan bahwa masuknya barang terlarang berhasil digagalkan.

“Pelaku pelemparan mengemas narkoba diduga jenis sabu didalam baso, pelemparan ini yang kedua kali, dia sudah melempar di dua titik, namun tidak terdeteksi, baru yang kedua melihat lalu kita tangkap dari menara pantau dan pelaku langsung diamankan, ” jelas Kakanwil Kemenkumham Jabar, Andika di kantornya Kamis 23 Februari 2023.

Sesuai prosedur di Lapas atau Rutan bila menemukan barang terlarang, maka Kepala Pengamanan akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

“Saat ini posisi pelaku ada di kepolisian, untuk jumlah narkoba diduga sabu berapa gramnya, yakni sekitar 5-10 gram karena kita tidak melakukan proses penimbangan,” jelasnnya.

Baca Juga:  Cegah Masuknya Narkoba, Handphone Serta Barang Terlarang Lainnya, Kamar Napi Rutan Bandung Dirazia Petugas Gabungan

Pengungkapan gagal masuknya narkoba ke Lapas di Lapas Kelas II B Sukabumi ini sebagai komitmen melakukan gerakan bersama mewujudkan lingkungan di kanwil kemenkumham Jabar bersih dari narkoba.

“Ini merupakan implementasi temen temen di lapangan memegang teguh komitmen kami, kalau ga siaga ga mungkin, bisa kita deteksi dan ga mungkin dilempar kalau bisa jalan sendiri ke dalam, ” terang Kakanwil Kemenkumham Jabar.

Saat ini, di semua Lapas dan Rutan makin ketat dalam hal melakukan antisipasi masuknya barang terlarang.

“Kita lakukan pengetatan secara maksimal di lapas dan rutan seluruh Jabar, dalam mengantisipasi masuknya barang terlarang, ” jelasnya.

Terpisah Kalapas Kelas IIB Sukabumi Christo menjelaskan, bahwa narkoba yang diduga sabu yang digagalkan masih didalami untuk ditujukan kepada siapa.

“Masih kita dalami, karena saat ini pelaku pelemparan masih diperiksa Polisi di Polres Sukabumi Kota. Jika Muncul nama wbp (napi) yang melakukan pemesanan, maka akan kita tindak lanjuti, ” paparnya.

Baca Juga:  Mengaku Sebagai Pegawai Kejati Jabar, Dua Orang Oknum Ini Diamankan

Kakanwil menegaskan bahwa langkah antisipasi ini sebagai hasil dari Implementasi arahan dan Instruksi Menteri Hukum dan HAM, Sekretaris Jenderal dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan mengenai Peningkatan Pengawasan dan Antisipasi Keamanan di dalam Lapas dan Rutan.

“Saya nyatakan bahwa seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Jawa Barat untuk menyatakan perang terhadap Narkoba dengan melakukan tindakan preventif dalam upaya menekan Peredaran Narkoba di Lapas dan Rutan di Jawa Barat serta dalam upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di awal kepemimpinannya di Jawa Barat, ” jelasnya.

Terpisah Kepala Divisi Pemasyarakatan Kusnali sangat mengapresiasi atas usaha dan kinerja Petugas Lapas Kelas IIB Sukabumi yang berhasil menggagalkan penyelundupan Narkoba  ke dalam Lapas.

Baca Juga:  Sekda Kota Bandung Diperiksa KPK Sebagai Tersangka

“Kedepan kewaspadaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas/Rutan harus terus ditingkatkan, untuk petugas pemasyarakatan khususnya di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Jabar harus terus semangat dan waspada dalam bertugas sehingga hal-hal seperti masuknya Narkoba ke dalam lapas dapat dicegah dan Lapas/Rutan Jawa Barat bebas dari Narkoba dapat terwujud di Jawa Barat, ” terangnya.

Kusnali menambahkan, bahwa untuk mewujudkan Pemasyarakatan yang Bersih dari Narkoba Penyalahgunaan Narkoba diperlukan upaya terpadu dan komprehensif dan keterlibatan semua pihak, untuk itu metode pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba yang paling efektif dan mendasar adalah metode promotif dan preventif serta upaya yang paling praktis dan nyata bila diperlukan dengan upaya represif yang manusiawi serta kuratif dan rehabilitatif. 

” Untuk saat ini diketahui terdapat 11.000 kasus Penyalahgunaan Narkoba di Jawa Barat dan 8000 diantaranya adalah pengedar,” jelas Kusnali.

 

Share.

Comments are closed.