Pengacara Kondang Hotman Paris Tegaskan Dirinya Tidak Diusir Hakim Saat Sidang Kasus Irjen Teddy Minahasa

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr +

Kabarrakyat.co, Jakarta – Pengacara Kondang Hotman Paris Hutapea menyatakan dirinya tidak diusir oleh hakim, saat persidangan membela Irjen Teddy Minahasa dalam kasus kepemilikan narkoba.

Hotman menjelaskan situasi pada saat sidang, bahwa ada tiga kantor pengacara yang membela mantan Kapolda Sumatera Barat tersebut.

“Jadi ada tiga kantor pengacara, yang membela Irjen Teddy Minahasa. Dari kantor pengacara Hotman, kantor pengacara Ronald dan kantor pengacara Faisal, ” jelas Hotman, Rabu 22 Februari 2023.

Baca Juga:  Jelang Nataru, Lapas Kelas II A Banceuy Gelar Razia Bersama TNI dan Polri ke Kamar Hunian Warga Binaan

Hotman menambahkan, bahwa hakim saat sidang kemarin memarahi pengacara Faisal.

“Hakim memarahi Faisal karena menanyakan kepada Jaksa secara berulang-ulang sehingga membuat hakim marah. Dan bukan saya (hotman) yang dimarahin hakim, ” terang Hotman Paris Hutapea.

Baca Juga:  Jelang Perayaan Malam Natal dan Tahun Baru, Rutan Kelas I Bandung Gelar Razia Gabungan ke Kamar Warga Binaan

Diakuinya bahwa apa yang dilakukan Faisal saat sidang itu sangat wajar.

“Menyela pertanyaan dari Jaksa di sidang kan wajar, ” jelasnya.

Hotman lalu menjelaskan kembali bahwa ramai berita soal Hotman dimarahin hakim, dibantahnya dengan tegas.

“Jadi buat musuh-musuh ku, yang dimarahin hakim bukan hotman atau asisten hotman, kalau pun saya bertanya, pasti sopan dan berbobot pertanyaan serta sopan santun, ” terangnya.

Baca Juga:  Kajati Perintahkan 25 Kajari di Jabar Antisipasi Penyelewengan Bantuan Sosial

Diakhir pernyataannya, Hotman lalu menegaskan bahwa dirinya selalu hati hati dan smart dalam setiap persidangan dan menghadapi sebuah masalah.

“Ok, buat musuh-musuh ku, tenang aja deh,, loh ga akan bisa deh. Hotman sangat hati hati dan smart, ” pungkasnya.

Share.

Comments are closed.