Wujudkan Pelayanan yang Transparan dan Akuntabel, Rutan Kendari Terima Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Sultra

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr +

Kabarrakyat.co, KENDARI – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Kendari menerima kunjungan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tenggara pada Rabu (21/10), dalam rangka memperkuat pengawasan dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Rutan Kelas IIA Kendari, Alviantino Riski Satriyo, menyampaikan bahwa kunjungan tersebut menjadi momentum penting untuk mengevaluasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Rutan Kendari. Ia menegaskan komitmen jajarannya untuk senantiasa memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan berintegritas kepada masyarakat maupun keluarga warga binaan.

Baca Juga:  Kalapas Tenggarong Suparman Resmi Dilantik sebagai Kalapas Kelas IIA Tanjung Pinang

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Rutan Kendari dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan integritas. Kunjungan Ombudsman ini menjadi kesempatan bagi kami untuk memperoleh masukan dan evaluasi yang konstruktif demi mewujudkan pelayanan yang semakin baik, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Alviantino Riski Satriyo.

Sementara itu, pimpinan tim Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, Mastri Susilo, menekankan pentingnya penerapan standar pelayanan publik yang jelas, keterbukaan informasi, serta kepatuhan terhadap ketentuan dalam penyelenggaraan pelayanan. Pengawasan ini diharapkan dapat mendorong perbaikan pelayanan sekaligus meminimalkan potensi terjadinya maladministrasi.

Baca Juga:  Tegas dan Berintegritas, Lapas Bangkinang Ikrar Komitmen Zero Halinar

“Pelayanan publik harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Melalui kegiatan pengawasan ini, kami berharap penyelenggara pelayanan dapat terus melakukan evaluasi dan perbaikan sehingga masyarakat memperoleh pelayanan yang berkualitas serta memiliki kepastian dalam setiap proses pelayanan, dan alhamdulillah hingga saat ini tidak ada laporan pengaduan masuk kepada Ombudsman terkait pelayanan publik di Rutan Kendari.” ungkap Mastri Susilo.

Melalui kunjungan ini, Rutan Kendari memperkuat koordinasi dengan Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara sekaligus menjadikan pengawasan tersebut sebagai bahan evaluasi terhadap pelaksanaan pelayanan yang telah berjalan. Hal ini sejalan dengan upaya mewujudkan pelayanan yang terbuka, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Baca Juga:  Gen Z Jadi Pemilih Terbesar di Pemilu 2024, Miliki Peran Penting Dalam Menangkal Hoaks Pemilu

Rutan Kelas IIA Kendari berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan melalui penguatan integritas petugas, kepatuhan terhadap standar operasional prosedur, serta pelaksanaan evaluasi secara berkelanjutan. Dengan demikian, pelayanan pemasyarakatan diharapkan semakin profesional, transparan, dan akuntabel serta mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan.

Share.

Comments are closed.