Instruksi Menteri Imipas Rutan Bandung Gelar Sosialisasi Hunian

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr +

Kabarrakyat.co, BANDUNG – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandung terus berkomitmen menciptakan lingkungan hunian yang aman, tertib, dan layak. Hal itu diwujudkan melalui sosialisasi standarisasi blok dan kamar hunian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kegiatan sosialisasi dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) dan digelar di area lapangan blok hunian Rutan Kelas I Bandung, Jumat (09/10/2026) lalu.

Baca Juga:  Peringati Hari Otonomi Daerah, Edwin Senjaya Minta Penegakan Perda Makin Konsisten

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan tentang Standarisasi Blok dan Kamar Hunian di lingkungan pemasyarakatan.

Dalam arahannya, Ka. KPR menekankan pentingnya menjaga kebersihan, kerapian, keamanan, dan ketertiban di setiap blok dan kamar hunian. Setiap kamar wajib memenuhi standar penataan, penggunaan fasilitas, serta pemeliharaan sarana dan prasarana yang telah ditetapkan.

“Warga binaan diberikan pemahaman mengenai larangan menyimpan barang-barang yang tidak sesuai aturan, terutama barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban,” ujar Karutan Kelas I Bandung, Mashuri Alwi didampingi KA.KPR Farid, Senin 19 Oktober 2026.

Baca Juga:  Petani Penggarap Nanas Ciater Pertanyakan ke PTPN VIII Karena Lahannya Digusur Sepihak Oleh Sebuah Perusahaan

Karutan menambahkan, penataan kamar hunian yang sesuai standar akan menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan layak huni bagi seluruh WBP.

Kegiatan yang diikuti oleh staf pengamanan dan perwakilan warga binaan tersebut berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Baca Juga:  Inspektur Jenderal Kemenkumham RI Kunjungi Lapas Banceuy, Berikan Tausiyah ke Warga Binaan

Pihak Rutan menegaskan akan terus meningkatkan koordinasi antara pejabat struktural dan petugas pengamanan dalam hal pengawasan dan penertiban. Selain itu, laporan pelaksanaan standarisasi akan disampaikan secara berjenjang kepada pimpinan sebagai bahan evaluasi.

Langkah ini sejalan dengan komitmen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mewujudkan reformasi pemasyarakatan melalui penataan hunian yang humanis namun tetap mengedepankan aspek keamanan.

Share.

Comments are closed.