Lapas Cianjur Serahkan Remisi Umum Kepada 621 Orang, 10 Orang Warga Binaan Langsung Bebas

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr +

Kabarrakyat.co, CIANJUR – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Cianjur memperingati HUT Kemerdekaan RI Ke-81, dengan menggelar upacara bendera dan penyerahan Remisi Umum Tahun 2026.

Upacara bendera digelar di dua tempat, yakni di Lapangan Lapas Cianjur dan di Lapangan Prawatasari yang dihadirkan Kepala Lapas (Kalapas) Cianjur Prayogo Mubarak bersama Bupati Cianjur dan Forkopimda.

Baca Juga:  Aktivis ICMI Berterimakasih Kepada Mahasiswa Atas Kepercayaanya Jadi Calon DPD Tervaforit

Sementara 100 warga binaan mengikuti upacara di dalam lapas.

Setelah upacara, dilakukan penyerahan remisi secara simbolis oleh Bupati Cianjur kepada 2 perwakilan warga binaan di Ruang Kunjungan Lapas.

Dari 693 warga binaan, sebanyak 621 orang diusulkan menerima Remisi Umum 2026.

Baca Juga:  Dua Napi Kabur Dari Lapas Sumedang Berhasil Ditangkap Warga 45 Menit Kemudian

“Sebanyak 1 orang mendapat Remisi Umum I, dan 1 orang mendapat Remisi Umum II yang langsung bebas setelah administrasi selesai. Total 9 warga binaan masuk kategori RU II,” jelas Kalapas Cianjur Prayogo Mubarak, Senin 17 Agustus 2026.

Ditambahkan Kalapas, bahwa pemberian remisi ini sesuai UU Pemasyarakatan No. 22 Tahun 2022.

Baca Juga:  Lapas Banceuy Gelar Razia ke Empat Kamar Hunian dan Tes Urine Warga Binaan Pemasyarakatan Dalam Rangka HBP ke 62

“Remisi diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan warga binaan mengikuti program pembinaan di Lapas Cianjur. Lapas Kelas IIB Cianjur terus berkomitmen membina warga binaan agar kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” pungkas Kalapas.***

Share.

Comments are closed.