1.088 Warga Binaan Lapas Narkotika Bandung Terima Remisi HUT ke-81 RI, Bupati Bandung Siap Sinergis Dalam Pembinaan ke Warga Binaan

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr +

Kabarrakyat.co, BANDUNG– Sebanyak 1.088 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandung menerima Remisi Umum Tahun 2026, dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Penyerahan remisi dilakukan di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung, Senin 17 Agustus 2026 oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna dan unsur Muspida kabupaten Bandung.

Dalam sambutannya, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung Sopiana, menjelaskan bahwa remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada narapidana yang telah menunjukkan dedikasi, prestasi, dan disiplin tinggi dalam mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai peraturan perundang-undangan.

“Di balik angka-angka tersebut terdapat proses pembinaan yang panjang, kerja keras petugas, serta usaha dan perjuangan para Warga Binaan untuk memperbaiki diri,” terangnya, usai kegiatan pemberian remisi di Lapas Kelas IIA Narkotika Bandung.

Baca Juga:  Anggota DPR RI Ledia Hanifah Amalia dmJelaskan Soal Sosialisasi Program PIP di Gedung DPD PKS Kota Bandung, Tegaskan Tak Ada Ajakan Kampanye

Dari total penerima remisi sebanyak 1.076 orang mendapat Remisi Umum I (RU-I) dengan rincian: remisi 1 bulan 245 orang, 2 bulan 336 orang, 3 bulan 263 orang, 4 bulan 126 orang, 5 bulan 85 orang, dan 6 bulan 21 orang.

Sementara 12 orang lainnya menerima Remisi Umum II (RU-II) dengan rincian: remisi 1 bulan 4 orang, 2 bulan 3 orang, dan 3 bulan 5 orang.

“Jumlah total RU I dan RU II sebanyak 1.088 warga binaan. Dimana penerima RU II atau langsung bebas sebanyak 12 orang ,” jelasnya.

Baca Juga:  Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto Lakukan Kunjungan Ke Lokasi Terdampak Gempa di Sumedang

Kalapas juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Bandung atas kehadiran dan dukungan Pemerintah Kabupaten Bandung, terhadap pelaksanaan tugas pemasyarakatan.

Dirinya berharap kehadiran tersebut semakin memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemkab Bandung dengan jajaran pemasyarakatan.

Kepada seluruh warga binaan yang menerima remisi, Kalapas berpesan agar menjadikan momen ini sebagai motivasi untuk terus berperilaku baik, meningkatkan kualitas diri, mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh, serta mempersiapkan diri untuk kembali kepada keluarga dan masyarakat.

Terpisah Bupati Bandung Dadang Supriatna usai pemberian remisi HUT Kemerdekaan RI ke 81, menegaskan bahwa Pemkab Bandung akan terus bersinergi dalam hal pembinaan terhadap warga binaan.

Baca Juga:  Forum Peduli Bandung Minta Kemendagri Mencopot Ema Sumarna Sebagai Sekda Kota Bandung

“Saya akan perintahkan dinas terkait, seperti dinas tenaga kerja, dinas sosial dan dinas pendidikan untuk terus bersinergi aktif, dalam hal pembinaan kepada warga binaan sebagai bekal kembali ke masyarakat,” jelasnya.

Pihak Pemkab juga sangat mendukung langkah Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung, terkait program ketahanan pangan sesuai program asta cita Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming.

“Selain pembinaan, ada program ketahanan pangan yang juga menjadi program pemerintah pusat saat ini. Dan ini juga kami mendukung penuh dan siap bersinergi secara maksimal,” pungkas Bupati Bandung.***

Share.

Comments are closed.