Lapas Cianjur Serahkan Remisi Umum Kepada 621 Orang, 10 Orang Warga Binaan Langsung Bebas

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr +

Kabarrakyat.co, CIANJUR – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Cianjur memperingati HUT Kemerdekaan RI Ke-81, dengan menggelar upacara bendera dan penyerahan Remisi Umum Tahun 2026.

Upacara bendera digelar di dua tempat, yakni di Lapangan Lapas Cianjur dan di Lapangan Prawatasari yang dihadirkan Kepala Lapas (Kalapas) Cianjur Prayogo Mubarak bersama Bupati Cianjur dan Forkopimda.

Baca Juga:  Kembali Gelar Razia Gabungan Lapas Sumedang Pastikan Zero Barang Terlarang

Sementara 100 warga binaan mengikuti upacara di dalam lapas.

Setelah upacara, dilakukan penyerahan remisi secara simbolis oleh Bupati Cianjur kepada 2 perwakilan warga binaan di Ruang Kunjungan Lapas.

Dari 693 warga binaan, sebanyak 621 orang diusulkan menerima Remisi Umum 2026.

Baca Juga:  Kakanwil Kumham Jabar Ingatkan Jajarannya Agar Terus Komitmen Untuk Zero Halinar dan Bekerja Sesuai Fungsi

“Sebanyak 1 orang mendapat Remisi Umum I, dan 1 orang mendapat Remisi Umum II yang langsung bebas setelah administrasi selesai. Total 9 warga binaan masuk kategori RU II,” jelas Kalapas Cianjur Prayogo Mubarak, Senin 17 Agustus 2026.

Ditambahkan Kalapas, bahwa pemberian remisi ini sesuai UU Pemasyarakatan No. 22 Tahun 2022.

Baca Juga:  Ciptakan Lingkungan Kamar Hunian Yang Bersih, Sehat dan Nyaman, Lapas Cianjur Bagikan Kebutuhan Dasar Warga Binaan

“Remisi diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan warga binaan mengikuti program pembinaan di Lapas Cianjur. Lapas Kelas IIB Cianjur terus berkomitmen membina warga binaan agar kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” pungkas Kalapas.***

Share.

Comments are closed.