Berkah Lebaran Idul Fitri, 228 Orang warga binaan Lapas Perempuan kelas IIA Bandung Dapat Remisi Hari Raya Idul Fitri

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr +

Kabarrakyat.co, Bandung – Kebahagiaan dirasakan oleh 228 orang Warga Binaan lapas perempuan kelas IIA Bandung mendapatkan remisi lebaran idul fitri 1444 H. Besaran remisi atau pengurangan menjalani masa pidana yang diberikan beragam mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan.

Pemberian remisi merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai reward kepada narapidana yang senantiasa selalu berusaha berbuat baik, memperbaiki diri, dan kembali menjadi anggota masyarakat yang berguna.

Baca Juga:  Tanggapi RK Soal Informasi Menyesatkan di Proyek Masjid Al Jabbar: BAC Menyatakan Data Terkait Potensi Pelanggaran Valid

“Pemberian remisi Idul Fitri diharapkan dapat dijadikan sebagai renungan dan motivasi untuk selalu introspeksi diri dan terus berusaha menjadi manusia yang lebih baik. Pencapaian hari ini membuktikan mereka mampu mengubah diri menjadi manusia yang lebih baik. Jadilah insan yang taat hukum, berakhlak mulia dan berbudi luhur,” Ujar Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly, dalam Sambutan yang disampaikan oleh Kepala Lapas Ibu Prihartati.

Baca Juga:  Serius Perangi HP, Pungli, Narkoba, Lapas Perempuan Bandung Musnahkan Barang Hasil Penggeledahan

Pada kesempatan ini pula Kalapas menyampaikan agar seluruh warga binaan dapat konsisten dalam mengikuti pembinaan, serta menaati peraturan yang berlaku agar bisa mendapatkan remisi sehingga bisa lebih cepat bebas dan kembali berkumpul bersama keluarga.

Baca Juga:  Petugas Rutan Bandung Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkotika Saat Jam Kunjungan

“Remisi itu mudah didapat, asalkan warga binaan tidak melakukan pelanggaran dan rajin mengikuti pembinaan” sebut Kalapas

“ingat keluarga sudah menunggu di rumah” pungkas Prihartati.

Share.

Comments are closed.