28 Orang Warga Binaan Lapas Kelas II A Banceuy Dapat Remisi Natal

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr +

Kabarrakyat.co, Bandung – Perayaan Natal di Lapas Kelas II A Banceuy berlangsung khidmat dan lancar, Minggu 25 Desember 2022.

Kegiatan diawali dengan Pembacaan doa oleh perwakilan dari Warga Binaan kemudian dilanjutkan dengan pembacaan pemberian Remisi oleh kasi Binadik yang dilanjutkan dengan pemberian secara simbolis kepada Warga Binaan Pemasyarakatan oleh Kepala Lapas Kelas IIA Banceuy.

Baca Juga:  Permudah Aparat Penegak Hukum Ambil Barang Sitaan Negara, Rupbasan Klas I Bandung Luncurkan Aplikasi Digital SIBABA Online

Kepala Lapas Kelas II A Banceuy, Heri Kusrita menjelaskan kegiatan perayaan Natal di Lapas Kelas II A Banceuy digelar secara sederhana, namun penuh makna.

“Kegiatan Natal bagi warga binaan yang beragama Nasrani, digelar secara sederhana. Dalam kegiatan ini kami juga mengundang stakeholder dari pemerintah daerah, unsur TNI dan Polri, ” jelas Heri, Minggu 25 Desember 2022.

Baca Juga:  Sudah Jalani Masa Tahanan Selama Empat Tahun Karena Kasus Narkoba, Zul Zivilia Diusulkan Dapat Remisi HUT Kemerdekaan RI ke 78

Dalam usulan remisi bagi warga binaan di Lapas Kelas II A Banceuy, khususnya bagi yang beragama Kristen, kami usulkan 32 warga binaan.

“Dalam kesempatan ini di berikan remisi kepada 28 orang Warga Binaan, dari 32 orang Warga Binaan Pemasyarakatan yang beragama Nasrani, ” jelasnya.

Baca Juga:  Lapas Banceuy Gelar Razia Insidentil ke Dua Kamar Hunian, Pastikan Lapas Dalam Keadaan Zero Handphone dan Narkoba

Empat orang warga binaan tidak diberi remisi Natal, karena beberapa hal.

“Ada 4 orang Warga Binaan yang tidak mendapatkan remisi dikarenakan,
1 Orang masuk Register F, 1 Orang menjalani Subsider dan 2 Orang Belum memenuhi syarat, ” pungkas Heri Kusrita.

Share.

Comments are closed.