Kabarrakyat.co, CIANJUR – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Cianjur melaksanakan razia gabungan skala besar, bersama Aparat Penegak Hukum dari Polri, BNN dan TNI pada hari Rabu 23 September 2026.
Kegiatan ini merupakan langkah deteksi dini dan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban, sekaligus memperkuat komitmen menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba.
Kepala Lapas (Kalapas) Cianjur Prayogo Mubarak menjelaskan, dalam kegiatan razia gabungan melibatkan 117 personel. Terdiri atas 66 personel internal Lapas dan 51 personel APH. Unsur eksternal terdiri dari 11 personel Kodim 0608/Cianjur, 11 personel Brimob Batalyon B Cipanas, 16 personel Polres Cianjur, 11 personel BNN Kabupaten Cianjur, serta 2 personel Subdenpom Cianjur.
Dalam razia tersebut , Kalapas memimpin langsung razia ke setiap kamar blok hunian WBP, dengan melakukan penggeledahan kamar secara menyeluruh.
“Pemeriksaan dilakukan sebagai antisipasi potensi masuk dan beredarnya narkoba maupun barang terlarang,” jelas Kalapas Cianjur Prayogo Mubarak, Rabu 23 September 2026.
Kalapas menegaskan, selain kegiatan razia dan penggeledahan, pihak Lapas juga melakukan tes urine kepada 50 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
“Tes urine ini sebagai bentuk pencegahan masuknya narkoba ke dalam Lapas. Kegiatan tes urine dilaksanakan Tim Perawatan Lapas bersama BNN Kabupaten Cianjur,” tegasnya.
Dari hasil razia di Kamar Hunian WBP, Kalapas memastikan tidak ditemukan narkoba maupun handphone ilegal.
“Sejumlah barang yang tidak semestinya berada di kamar WBP ditemukan dan diinventarisasi untuk dimusnahkan sesuai ketentuan. Hasil tes urine 50 WBP juga negatif narkoba,” jelasnya.
Kalapas Prayogo Mubarak menyampaikan, razia gabungan merupakan komitmen memperkuat deteksi dini dan sinergi dengan APH.
“Razia gabungan ini merupakan komitmen kami untuk terus melakukan deteksi dini dan pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari implementasi arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba dan barang-barang terlarang di Lapas dan Rutan,” ujar Prayogo.
Dirinya menyampaikan apresiasi kepada seluruh APH, yang mendukung kegiatan ini.
“Sinergi lintas instansi menjadi bagian penting dalam memperkuat pengawasan serta menjaga keamanan di lingkungan Lapas. Pelaksanaan razia gabungan skala besar ini menegaskan komitmen Lapas Kelas IIB Cianjur untuk terus melakukan deteksi dini, pencegahan, dan pengawasan secara konsisten,” pungkasnya.***
Komitmen Bebas HALINAR, Lapas Cianjur Razia ke Kamar Hunian WBP
CIANJUR – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Cianjur melaksanakan razia gabungan skala besar, bersama Aparat Penegak Hukum dari Polri, BNN dan TNI pada hari Rabu 23 September 2026.
Kegiatan ini merupakan langkah deteksi dini dan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban, sekaligus memperkuat komitmen menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba.
Kepala Lapas (Kalapas) Cianjur Prayogo Mubarak menjelaskan, dalam kegiatan razia gabungan melibatkan 117 personel. Terdiri atas 66 personel internal Lapas dan 51 personel APH. Unsur eksternal terdiri dari 11 personel Kodim 0608/Cianjur, 11 personel Brimob Batalyon B Cipanas, 16 personel Polres Cianjur, 11 personel BNN Kabupaten Cianjur, serta 2 personel Subdenpom Cianjur.
Dalam razia tersebut , Kalapas memimpin langsung razia ke setiap kamar blok hunian WBP, dengan melakukan penggeledahan kamar secara menyeluruh.
“Pemeriksaan dilakukan sebagai antisipasi potensi masuk dan beredarnya narkoba maupun barang terlarang,” jelas Kalapas Cianjur Prayogo Mubarak, Rabu 23 September 2026.
Kalapas menegaskan, selain kegiatan razia dan penggeledahan, pihak Lapas juga melakukan tes urine kepada 50 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
“Tes urine ini sebagai bentuk pencegahan masuknya narkoba ke dalam Lapas. Kegiatan tes urine dilaksanakan Tim Perawatan Lapas bersama BNN Kabupaten Cianjur,” tegasnya.
Dari hasil razia di Kamar Hunian WBP, Kalapas memastikan tidak ditemukan narkoba maupun handphone ilegal.
“Sejumlah barang yang tidak semestinya berada di kamar WBP ditemukan dan diinventarisasi untuk dimusnahkan sesuai ketentuan. Hasil tes urine 50 WBP juga negatif narkoba,” jelasnya.
Kalapas Prayogo Mubarak menyampaikan, razia gabungan merupakan komitmen memperkuat deteksi dini dan sinergi dengan APH.
“Razia gabungan ini merupakan komitmen kami untuk terus melakukan deteksi dini dan pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari implementasi arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba dan barang-barang terlarang di Lapas dan Rutan,” ujar Prayogo.
Dirinya menyampaikan apresiasi kepada seluruh APH, yang mendukung kegiatan ini.
“Sinergi lintas instansi menjadi bagian penting dalam memperkuat pengawasan serta menjaga keamanan di lingkungan Lapas. Pelaksanaan razia gabungan skala besar ini menegaskan komitmen Lapas Kelas IIB Cianjur untuk terus melakukan deteksi dini, pencegahan, dan pengawasan secara konsisten,” pungkasnya.***
