Kabarrakyat.co, Cianjur – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cianjur melaksanakan kegiatan Penguatan Peran Wali Pemasyarakatan dan Asesor dalam rangka meningkatkan pelayanan serta tata kelola pemasyarakatan. Kegiatan ini diikuti oleh 32 orang Wali Pemasyarakatan dan dilaksanakan sebagai upaya memperkuat pemahaman terhadap tugas, fungsi, serta tanggung jawab dalam pelaksanaan pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Kepala Seksi Binadik dan Giatja, Muhammad Anggry Satriawan, dilanjutkan dengan pengantar oleh Kepala Lapas Kelas IIB Cianjur. Selanjutnya, Asesor dan PPK memberikan pemaparan mengenai pelaksanaan asesmen dan berbagai instrumen pembinaan, mulai dari asesmen perawatan, RRI dan kebutuhan kriminogenik, screening penempatan narapidana, SPPN, LPP, hingga Litmas awal, asimilasi, dan integrasi.
Kepala Lapas Kelas IIB Cianjur menegaskan bahwa Wali Pemasyarakatan memiliki peran penting dalam memastikan proses pembinaan berjalan berdasarkan kondisi, kebutuhan, risiko, dan perkembangan perilaku setiap WBP. “Data perkembangan WBP harus menggambarkan kondisi yang sebenarnya, bukan sekadar memenuhi kebutuhan administratif. Data yang objektif dan akurat menjadi dasar dalam pelaksanaan pembinaan, pemenuhan hak, evaluasi, hingga proses reintegrasi sosial,” tegas Kalapas.
Melalui kegiatan ini, seluruh Wali Pemasyarakatan diarahkan untuk meningkatkan koordinasi, pemantauan, serta kesinambungan informasi antarpetugas, termasuk dalam percepatan pemenuhan hak WBP dan pengelolaan data serta dokumen pendukung.
