Rutan Kendari Apresiasi 61 WBP Penghafal Al-Qur’an 30 Juz, Dorong Semangat Rohani

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr +

Kabarrakyat.co, KENDARI – Sebanyak 61 Warga Binaan Pemasyarakatan atau WBP Rutan (Rumah Tahanan Negara) Kelas IIA Kendari, Sulawesi Tenggara, menerima penghargaan setelah berhasil mengkhatamkan hafalan Al-Qur’an 30 juz.

Apresiasi ini diberikan sebagai bentuk dukungan terhadap program pembinaan kerohanian di dalam rutan.

Kegiatan khatam Al-Qur’an ini merupakan hasil pembinaan rutin yang dilakukan pihak Rutan Kendari bekerja sama dengan pembina keagamaan.

Baca Juga:  Pemilih Muda di Sumbar dan Sumut Terus Diberikan Edukasi Oleh Kemenkominfo Untuk Cegah Hoaks di Pilkada Serentak 2024

Para WBP mengikuti program tahfidz secara konsisten selama masa pembinaan.

Kepala Rutan (Karutan) Kendari Alviantino Riski Satriyo menyampaikan, bahwa penghargaan diberikan untuk memotivasi warga binaan lain agar terus semangat mengikuti kegiatan positif. Selain itu, ini juga menjadi bukti bahwa pembinaan di dalam rutan tidak hanya fokus pada aspek hukum, tetapi juga spiritual dan mental.

“Ini adalah pencapaian luar biasa. Kami berharap semangat mereka menular ke WBP lain. Al-Qur’an bisa menjadi pedoman hidup dan bekal ketika kembali ke masyarakat nanti,” ujarnya, Kamis 10 September 2026.

Baca Juga:  Kunjungi Ceko, Menko Polhukam dan Menkumham Buka Lebar Peluang Repatriasi Korban Pelanggaran HAM Berat

Pemberian penghargaan kepada 61 WBP penghafal 30 juz ini mendapat sambutan positif. Suasana haru dan bangga menyelimuti acara. Para WBP mengaku bersyukur bisa menyelesaikan hafalan meski berada di dalam rutan.

Program tahfidz di Rutan Kendari sendiri terus dikembangkan. Pihak rutan berharap ke depan jumlah WBP yang khatam Al-Qur’an semakin bertambah, sehingga pembinaan kepribadian berbasis agama bisa berjalan lebih optimal.

Baca Juga:  Panglima TNI Mutasi dan Promosi 136 Perwira Tinggi

“Keberhasilan ini sekaligus menunjukkan bahwa pembinaan di lembaga pemasyarakatan dapat melahirkan generasi yang lebih baik. Dengan semangat Qur’ani, diharapkan para WBP dapat menjadi pribadi yang bermanfaat setelah selesai menjalani masa pidana,” pungkasnya.

Share.

Comments are closed.