Wujudkan Layanan Humanis, Lapas Kelas IIA Tanjungpinang Kenalkan Wartelsuspas dan Kabarin ke Warga Binaan Pemasyarakatan

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr +


Kabarrakyat.co, TANJUNGPINANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang terus memperkuat layanan komunikasi bagi warga binaan.

Pada Selasa, 1 September 2026, Lapas menggelar sosialisasi Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan atau Wartelsuspas serta pengenalan Aplikasi Kabarin di Ruang Besukan.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk menyediakan sarana komunikasi yang legal, aman, dan terawasi selama masa pembinaan. Dengan begitu hak warga binaan untuk tetap terhubung dengan keluarga dapat terpenuhi tanpa mengabaikan aspek keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.

Dalam sosialisasi tersebut, jajaran Pejabat Struktural dan petugas Lapas menjelaskan tata cara penggunaan Wartelsuspas. Wartelsuspas adalah sarana resmi yang disediakan negara agar warga binaan bisa berkomunikasi dengan keluarga melalui telepon yang diawasi petugas.

Baca Juga:  Pertama Kali di Bali Komitmen Tanpa Narkoba Integritas yang Terjaga, Rutan Klungkung Raih Penghargaan Bersinar dari BNN

Selain itu diperkenalkan juga Aplikasi Kabarin. Aplikasi ini berfungsi sebagai sistem penghubung antara layanan Wartelsuspas di dalam Lapas dengan pihak keluarga di luar. Melalui Kabarin, keluarga dapat mengetahui jadwal komunikasi, melakukan pendaftaran, dan memantau proses layanan secara transparan.

“Dengan Wartelsuspas dan Kabarin, proses komunikasi warga binaan menjadi lebih mudah, aman, dan sesuai ketentuan. Ini bentuk pelayanan yang humanis namun tetap tertib,” jelas petugas saat sosialisasi.

Baca Juga:  Komunitas Masyarakat Dalam Berbagai Bidang dan Profesi Siap Jadi Pilar Terdepan Dalam Antisipasi Hoaks di Pemilu 2024

Sosialisasi ini juga menjadi bagian dari evaluasi pelaksanaan Wartelsuspas yang sudah berjalan. Lapas Tanjungpinang ingin memastikan layanan tersebut nyaman digunakan, bermanfaat, dan tidak disalahgunakan.

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Tanjungpinang, Suparman, menegaskan pemenuhan hak komunikasi adalah bagian penting dari pelayanan pemasyarakatan. Namun pelaksanaannya harus sesuai aturan agar lingkungan Lapas tetap aman dan kondusif.

“Komunikasi dengan keluarga penting untuk menjaga mental dan motivasi warga binaan. Tapi kita juga punya tanggung jawab menjaga keamanan. Wartelsuspas dan Kabarin adalah solusinya,” ujar Suparman.

Lebih lanjut, kegiatan ini juga mendukung program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia dalam memberantas peredaran handphone ilegal di lingkungan pemasyarakatan. Dengan menyediakan kanal resmi, diharapkan warga binaan tidak lagi menggunakan cara-cara yang melanggar aturan.

Baca Juga:  Masyarakat dari Lintas Profesi di Aceh Bentuk Koalisi Kawai Haba Demokrasi, Siap Cegah Informasi Hoaks saat Pilkada

Lapas Kelas IIA Tanjungpinang berharap sosialisasi ini meningkatkan kedisiplinan warga binaan dalam menggunakan fasilitas komunikasi. Pemanfaatan teknologi informasi seperti Wartelsuspas dan Kabarin dinilai sejalan dengan upaya mewujudkan pemasyarakatan yang humanis, tertib, dan berintegritas.

Dengan semangat Setahun Bekerja, Bergerak dan Berdampak, Lapas Tanjungpinang berkomitmen menghadirkan layanan yang tidak hanya memenuhi hak, tetapi juga memberi manfaat nyata bagi warga binaan dan masyarakat.

Share.

Comments are closed.