Lapas Bangkinang Gandeng Instansi dan Lembaga Terkait, Wujudkan Inovasi Pelayanan ke Warga Binaan yang Humanis dan Berkeadilan

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr +

Kabarrakyat.co, Bangkinang – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan sejumlah instansi dan lembaga di Kabupaten Kampar, Selasa (4/11/2025) kemarin.

Perjanjian kerja sama tersebut dilakukan dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan bagi warga binaan.

Prosesi penandatanganan perjanjian ini turut disaksikan oleh Asisten I Pemerintah Kabupaten Kampar.

Kalapas Bangkinang, Alexander Lisman Putra, menjelaskan bahwa kerja sama tersebut melibatkan Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, Puskesmas Bangkinang Kota, Dinas Sosial Kampar, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kampar, BPJS Kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kampar, serta Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Cabang Kampar.

Baca Juga:  Sekjen Kemenkumham Terima Doktor Honoris Causa dari UNESA

Ia mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari Proyek Perubahan (PKN) II yang diinisiasi oleh dirinya sendiri selaku Kalapas Bangkinang.

“Melalui proyek ini, Lapas Bangkinang berkomitmen menghadirkan inovasi layanan kesehatan yang lebih terpadu dan berkelanjutan bagi seluruh warga binaan,” ujarnya, Rabu 5 November 2025.

Baca Juga:  DPRD Provinsi Kepri Kunjungi Lapas Batam, Cek Kesiapan Pelaksanaan Pemilu 2024 di Lapas dan Lihat Kondisi Lapas

Menurut Alex, kegiatan ini juga merupakan langkah nyata dalam mewujudkan pelayanan publik yang humanis dan berkeadilan.

“Melalui perjanjian kerja sama ini, kami berharap pelayanan kesehatan bagi warga binaan dapat dilakukan secara lebih optimal, profesional, dan berkesinambungan. Sinergi lintas instansi ini menjadi bentuk nyata kepedulian bersama terhadap hak-hak dasar warga binaan, khususnya di bidang kesehatan,” paparnya.

Baca Juga:  Polda Jabar Tetapkan 11 Tersangka Kasus Demo Berakhir Ricuh oleh LSM GMBI di Depan Mapolda Jabar Kamis 27 Januari Lalu

Kalapas Alex menambahkan,bahwa inovasi ini diharapkan tidak hanya menjadi program jangka pendek, tetapi juga berkelanjutan dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung misi reformasi birokrasi di bidang pemasyarakatan.

“Dengan adanya perjanjian kerja sama ini, diharapkan seluruh pihak dapat berperan aktif dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang menyeluruh, efektif, dan tepat sasaran di lingkungan Lapas Kelas IIA Bangkinang,” pungkasnya.***

Share.

Comments are closed.