Lapas Kelas IIA Bekasi Gelar Deklarasi Zero Narkoba dan Handphone

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr +

Kabarrakyat.co, Bekasi – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bekasi menggelar deklarasi Zero Narkoba dan Handphone sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan Narkoba dan penyelundupan alat komunikasi ilegal.

Acara deklarasi ini dihadiri oleh Kepala Lapas Kelas IIA Bekasi, Pejabat Struktural dan seluruh Petugas Lapas Bekasi.

Baca Juga:  Hanura Kabupaten Bekasi Dukung Langkah PJ Bupati Bekasi Perihal Jabatan Struktural Harus Sesuai Kompetensi dan Tidak Transaksional

Dalam sambutannya, Kepala Lapas Kelas IIA Bekasi, Chandran Lestyono, menegaskan bahwa deklarasi ini merupakan wujud nyata dari komitmen Lapas Bekasi untuk terus meningkatkan integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas, serta menjamin tidak adanya toleransi terhadap peredaran narkoba dan handphone ilegal di dalam Lapas.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi narkoba dan handphone di lingkungan Lapas. Ini adalah bagian dari reformasi pemasyarakatan menuju Lapas yang bersih, aman, dan bermartabat,” ujar Chandran.

Baca Juga:  Beri Penguatan Mental Kepada Warga Binaan dan Wujud Keberhasilan eks Residivis, Lapas Banceuy Gandeng Yayasan AIR

Deklarasi ditandai dengan pembacaan ikrar bersama dan penandatanganan komitmen oleh seluruh pegawai Lapas.

Selain itu, dilakukan juga pemusnahan barang bukti hasil razia, seperti handphone, alat komunikasi rakitan, dan benda terlarang lainnya.

Baca Juga:  Resmikan Sekretariat Bersama Pemenangan Amin, Kang Haru Beri Pesan ke Relawan dan Pendukung

Kegiatan ini sejalan dengan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mewujudkan pemasyarakatan Zero Narkoba dan alat komunikasi di dalam Lembaga Pemasyarakatan.

Dengan adanya deklarasi ini, diharapkan Lapas Kelas IIA Bekasi dapat menjadi role model dalam menciptakan Lembaga Pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari praktik-praktik ilegal.

Share.

Comments are closed.