Tim Dinkes Kota Bandung Tinjau Dapur Lapas Banceuy Guna Penyerahan Sertifikat Laik Higiene

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr +

Kabarrakyat.co, Bandung – Tim kesehatan lingkungan dinas kesehatan Kota Bandung telah melaksanakan visitasi ke dapur Lapas kelas IIA Banceuy Bandung untuk proses penilaian dan verifikasi Sertifikasi Laik Higiene Dapur Lapas.

Dalam kesempatan tersebut, Tim Visitasi dipimpin oleh Kasi Kesehatan Lingkungan Dinkes Kota Bandung Widyastuti dengan 2 orang staf diterima oleh Kasi Binadik mewakili Kalapas Banceuy. Kemudian tim diarahkan ke dapur untuk proses verifikasi.

Baca Juga:  Peran Jurnalis Jaga Kondusifitas Jelang Pilkada Serentak 2024 di Jabar dengan Jurnalisme Positif Untuk Cegah Hoaks

Kemudian Tim melakukan pemeriksaan dimulai alat-alat masak, tempat penyimpanan makanan, tempat penyajian, sanitasi lingkungan, kebersihan area masak, Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan Jalur Evakuasi.

Hadir pula pada kegiatan visitasi ini Ika Rizki dan Tolib dari Bidang Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jabar, Kasubsi Bimkemaswat Lapas Banceuy Dian Wardiansyah dan jajaran staf Lapas Banceuy Bandung.

Baca Juga:  Ribuan Orang Dari Berbagai Elemen Antarkan Pamriadi Serahkan Formulir Pendaftaran Balonbup ke DPC PDIP Bandung Barat

Saat dikonfirmasi, Kepala Lapas Kelas IIA Banceuy Bandung Heri Kusrita mengatakan bahwa Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memenuhi persyaratan untuk sertifikat laik higiene dan memastikan bahwa penyajian makanan yang bersih dan sehat untuk warga binaan di Lapas Banceuy Bandung.

“Ini merupakan wujud pembuktian dari Dinas Kesehatan, Bahwa Lapas Banceuy khususnya Dapur dan Makanan sudah sesuai dengan kelayakan untuk dikonsumsi warga binaan,” kata Kalapas Banceuy, Minggu 30 April 2023.

Baca Juga:  Lapas Banceuy Pastikan Tidak Ada Pungli, Diskriminasi dan Fasilitas Mewah Bagi WBP

Kepala Lapas Banceuy Heri Kusrita juga menambahkan bahwa Pengajuan untuk mendapatkan sertifikat Laik Higiene tentunya semua persyaratan harus melalui aplikasi OSS Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik dan apabila semua persyaratan sudah terverifikasi sertifikat bisa terbit malalui aplikasi tersebut.*

Share.

Comments are closed.