Kabarrakyat.co, Bekasi – Organisasi Masyarakat (Ormas) Cakra Bekasi mendukung kebijakan Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, dalam memimpin Kabupaten Bekasi dengan membentangkan spanduk dukungan sepanjang 25 meter sebanyak dua buah di depan Gedung Bupati Bekasi, Rabu (1/9). Di masa pandemi COVID 19 sekarang ini, aksi tersebut tetap mematuhi sejumlah protokol kesehatan (prokes).
Ketua Umum (Ketum) Cakra Bekasi, Mahmudin mengatakan, saat ini Kabupaten Bekasi tengah mengalami krisis kepemimpinan pasca meninggalnya Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja, pada bulan Juli 2021 kemarin, ditambah wilayah Kabupaten Bekasi termasuk kedalam zona merah penyebaran COVID 19 sehingga harus mendapat perhatian dan penanganan serius dari Pemda Kabupaten (Pemkab) Bekasi.
“Kami dari Ormas Cakra Bekasi sangat mendukung dan mengapresiasi kebijakan Mendagri Bapak Tito Karnavian yang telah menunjuk Bapak Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Bekasi. Kami meyakini dan percaya kalau kebijakan tersebut adalah kebijakan yang terbaik untuk Kabupaten Bekasi,” ungkapnya kepada para awak media.
Pria yang akrab disapa Haji Amuy ini mengaku, Ormas Cakra Bekasi akan mengawal setiap kebijakan Pj Bupati Bekasi untuk kemajuan Kabupaten Bekasi. Diakuinya saat ini banyak persoalan di wilayah Kabupaten Bekasi yang perlu dilakukan pembenahan, karena itu dirinya mendukung Pj Bupati Bekasi untuk bekerja, termasuk mengisi kekosongan jabatan di lingkungan Pemda Kabupaten Bekasi.
Haji Amuy mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi, baik para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh ormas dan LSM, mahasiswa untuk bersama-sama mendukung kebijakan Mendagri dalam menunjuk Pj Bupati Bekasi.
“Kami berharap Pak Dani Ramdan untuk terus bekerja demi kemajuan Kabupaten Bekasi. Jangan takut, jangan ragu, ada kami Cakra Bekasi untuk mendukung Pak Dani Ramdan,” tandasnya.
