Kajati Perintahkan 25 Kajari di Jabar Antisipasi Penyelewengan Bantuan Sosial

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr +

Kabarrakyat.co, Bandung – Mengantisipasi penyelewengan dan mendukung kelancaran dalam penyaluran Bansos, Kajati Jabar Dr. Asep N. Mulyana memerintahkan seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Jawa Barat untuk melakukan pendampingan dan memonitor penyaluran serta mewaspadai modus-modus penyelewengan dana Bansos oleh oknum-oknum tertentu.

Kajati Asep menyampaikan hal tersebut dalam video conference dengan seluruh Kajari di Jawa Barat yang berlangsung di Kantor Kejati Jabar di Jl. Naripan No. 25 Bandung pada hari Selasa tgl 10 Agustus 2021.

Baca Juga:  Pengurus Caretaker DPD KNPI Kabupaten Subang Siap Gelar Musda KNPI Kabupaten Subang Tahun 2021

Kajati Jabar didampingi oleh Aspidsus Kejati Jabar Riyono, SH. M.Hum sedangkan para Kajari didampingi oleh Kasi Intel, Kasi Pidsus dan Kasi Datun.
Aspidsus Riyono menambahkan agar para Kajari bersama jajaran harus meyakinkan tidak akan ada kriminalisasi dalam penyaluran bansos sepanjang memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Juga:  Pengunjung Tahanan ke Rutan Bandung Kedapatan Bawa Narkoba, Barang Bukti Ditemukan di Jaket Sang Anak

“Pantau Bansos yang belum tersalurkan, tanyakan apa yang menjadi kendala dan dampingi pemerintah daerah sehingga dapat merealisasikan anggarannya untuk kesejahteraan masyarakat, ” papar Kajati Jabar dalam arahannya kepada Kajari se Jabar.

Baca Juga:  Sekda Kota Bandung Diperiksa KPK Sebagai Tersangka

Selain itu Kajati Dr. Asep N. Mulyana mengharapkan bansos disalurkan dengan tepat sasaran, tepat aturan dan tidak menimbulkan kegaduhan baru.

“Kajari harus terus memantau proses ini,” pungkasnya.***

Share.

Comments are closed.