MUI Minta Perlindungan Terhadap Tokoh Agama Pasca Tewasnya Ketua MUI di Labuan Batu Utara

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr +

Kabarrakyat.co, Bandung – Kasus pembunuhan terhadap Ketua MUI di Labuhan Batu Utara, harus diusut tuntas pihak Kepolisian, apapun motifnya.

Ketua Komisi Hukum dan HAM Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Dr. H. Deding Ishak, meminta Pemerintah memberikan memberikan perlindungan terhadap tokoh agama, menyusul kasus pembunuhan terhada Ketua MUI Labuhan Batu Utara Ustadz Aminurasyid, Selasa lalu.

BeritaMenarik
Triwulan II 2021, Laba bank bjb Tumbuh 14,4%
Sehat Finansial dengan Tabungan bjb Tandamata SiMUDA dan Berjangka
“Kami meminta Pemerintah dan DPR duduk Bersama untuk merampungkan RUU mengenai Perlindungan terhadap Tokoh Agama,” ujar Deding, Kamis, 29 Juli 2021

Baca Juga:  Tanggapi RK Soal Informasi Menyesatkan di Proyek Masjid Al Jabbar: BAC Menyatakan Data Terkait Potensi Pelanggaran Valid

Menurut Deding yang juga Ketua Umum DPP Majelis Dakwah Islamiyah (MDI) ini, peristiwa pembunuhan atau penganiayaan terhadap ulama dan ustadz semakin mengkhawatirkan sebab semakin sering terjadi tetapi tidak ada penanganan yang serius dari aparat keamanan.

“Peristiwa penganiayaan bahkan pembunuhan terhadap ulama dan ustadz ini bukan yang pertama, sebab sebelumnya juga sudah terjadi di beberapa wilayah di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur,” ujar Deding yang juga mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI ini.

Baca Juga:  28 Orang Warga Binaan Lapas Kelas II A Banceuy Dapat Remisi Natal

Oleh sebab itu, pemerintah dan DPR harus serius menyelesaikan RUU tentang Perlindungan Tokoh Agama agar kekerasan serupa tidak terulang lagi.

“Harus ada landasan hukum yang kuat sehingga aparat keamanan bisa mendapat legitimasi untuk memberikan perlindungan hukum terhadap para ulama dan ustadz yang menjadi sasaran kekerasan,” katanya.

Deding menambahkan, perlindungan dan penghormatan terhadap para tokoh agama penting untuk diwujudkan sebab mereka merupakan tokoh panutan masyarakat.

“Selama ini Presiden Jokowi sudah memberikan tempat yang terhormat kepada ulama seperti Wapres Prof. Ma’ruf Amin sehingga seharusnya penghormatan serupa juga diberikan kepada para ulama dan ustadz atau tokoh agama di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Baca Juga:  DPP GMHI Kembali Audiensi di PN Bale Bandung, Soroti Pemahaman Wanprestasi dalam Perkara Setra Duta

Dengan adanya UU tentang Perlindungan terhadap Tokoh Agama, Deding yakin bahwa nantinya keberadaan tokoh agama akan lebih dihormati sehingga tidak menjadi sasaran kekerasan.

“Jadi selain harus ada perlindungan yang kuat, juga harus ada sanksi hukum yang jelas sehingga memberikan efek jera,” ujarnya sembari meminta agar aparat penegak hukum untuk menghukum setimpal pelaku pembunuhan Ketua MUI Labuan Batu Utara.

Share.

Comments are closed.