Pendemo Yang Diamankan Saat Unjuk Rasa Rabu Berjumlah 167 Orang, 7 Orang Positif Covid-19

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr +

Kabarrakyat.co, Bandung – Aksi unjuk rasa tidak lepas dari kerumunan, dimasa pandemi Covid-19 kerumunan menimbulkan adanya penyebaran Covid-19.

Polrestabes Bandung berhasil mengamankan 167 orang dalam aksi unjuk rasa Rabu lalu, yang berakhir rusuh di jalan raya Dago (Ir H Juanda).

Baca Juga:  PKS Jawa Barat Mengadakan Bimtek Penyelenggaraan Kemahkamahan

Sejumlah pot dan fasilitas lainnya dirusak para pendemo, dan menutup jalan Dago di perempatan Sulanjana.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya menegaskan, dari 167 yang diamankan dilakukan tracing Covid-19.

Baca Juga:  Warga Minta Pemkab Bandung Lihat Kondisi Tiap Desa Untuk Putuskan Tatap Muka di Semua Sekolah

“Hasilnya 7 orang Positif dan dilanjutkan dengan PCR ke yang bersangkutan, sehingga kami imbau agar masyarakat tak perlu melakukan aksi unjuk rasa saat masa pandemi Covid-19 ini.

Baca Juga:  Aries Supriyatna Tekankan PPDB Jalur Afirmasi bagi Siswa Miskin Harus Tepat Sasaran

Ditegaskannya, agar masyarakat tidak terprovokasi ada demo hari ini.

“Jangan terprovokasi isu yang tidak jelas, yang datang Unras hanya untuk membuat situasi kacau, bukan memperjuangkan tuntutan aksinya,” terangnya.(kr1)

Share.

Comments are closed.