Pendemo Yang Diamankan Saat Unjuk Rasa Rabu Berjumlah 167 Orang, 7 Orang Positif Covid-19

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr +

Kabarrakyat.co, Bandung – Aksi unjuk rasa tidak lepas dari kerumunan, dimasa pandemi Covid-19 kerumunan menimbulkan adanya penyebaran Covid-19.

Polrestabes Bandung berhasil mengamankan 167 orang dalam aksi unjuk rasa Rabu lalu, yang berakhir rusuh di jalan raya Dago (Ir H Juanda).

Baca Juga:  Lapas Banceuy Gelar Razia Rutin: Upaya Nyata Ciptakan Pemasyarakatan Aman yang Bebas Narkoba dan Handphone

Sejumlah pot dan fasilitas lainnya dirusak para pendemo, dan menutup jalan Dago di perempatan Sulanjana.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya menegaskan, dari 167 yang diamankan dilakukan tracing Covid-19.

Baca Juga:  Bulan Suci Ramadhan, Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung Berlakukan Jam Kunjungan Hanya Satu Sesi

“Hasilnya 7 orang Positif dan dilanjutkan dengan PCR ke yang bersangkutan, sehingga kami imbau agar masyarakat tak perlu melakukan aksi unjuk rasa saat masa pandemi Covid-19 ini.

Baca Juga:  Perda APBD 2023 Indramayu Jadi Atensi, Irjen Kemendagri : Tidak Ada Masalah dengan Perkada

Ditegaskannya, agar masyarakat tidak terprovokasi ada demo hari ini.

“Jangan terprovokasi isu yang tidak jelas, yang datang Unras hanya untuk membuat situasi kacau, bukan memperjuangkan tuntutan aksinya,” terangnya.(kr1)

Share.

Comments are closed.