Kabarrakyat.co, Bandung – Aksi unjuk rasa tidak lepas dari kerumunan, dimasa pandemi Covid-19 kerumunan menimbulkan adanya penyebaran Covid-19.
Polrestabes Bandung berhasil mengamankan 167 orang dalam aksi unjuk rasa Rabu lalu, yang berakhir rusuh di jalan raya Dago (Ir H Juanda).
Sejumlah pot dan fasilitas lainnya dirusak para pendemo, dan menutup jalan Dago di perempatan Sulanjana.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya menegaskan, dari 167 yang diamankan dilakukan tracing Covid-19.
“Hasilnya 7 orang Positif dan dilanjutkan dengan PCR ke yang bersangkutan, sehingga kami imbau agar masyarakat tak perlu melakukan aksi unjuk rasa saat masa pandemi Covid-19 ini.
Ditegaskannya, agar masyarakat tidak terprovokasi ada demo hari ini.
“Jangan terprovokasi isu yang tidak jelas, yang datang Unras hanya untuk membuat situasi kacau, bukan memperjuangkan tuntutan aksinya,” terangnya.(kr1)
