Kabarrakyat.co, BANDUNG – Rutan (Rumah Tahanan Negara) Kelas I Bandung menggelar Sidang TPP, dengan menghadirkan Orang Tua WBP (warga binaan pemasyarakatan), untuk memperkuat transparansi dalam hal Pembinaan.
Rutan Kelas I Bandung menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dengan menghadirkan orang tua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai penjamin.
Sidang yang dipimpin oleh Ketua TPP dan diikuti oleh anggota TPP, wali pemasyarakatan, serta wali kasus ini membahas evaluasi pembinaan dan usulan program integrasi bagi WBP yang telah memenuhi syarat substantif dan administratif.
Kepala Rutan (Karutan) Kelas I Bandung Mashuri Alwi didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Bandung Sofyan Arief, menjelaskan bahwa menghadirkan orang tua dalam sidang TPP merupakan bentuk inovasi dan transparansi dalam sistem Pemasyarakatan.
“Orang tua dapat mendengarkan secara langsung laporan perkembangan perilaku, pembinaan kepribadian dan kemandirian yang telah diikuti oleh WBP selama di Rutan,” jelas Karutan Bandung Mashuri Alwi, Selasa 15 September 2026.
Karutan menambahkan, dengan menghadirkan orang tua, kami ingin memastikan bahwa proses pembinaan berjalan transparan dan keluarga memiliki komitmen kuat sebagai penjamin.
“Dukungan keluarga adalah kunci utama agar WBP tidak mengulangi tindak pidana saat kembali ke masyarakat,” ungkapnya.
Dalam sidang tersebut, orang tua WBP juga menandatangani surat pernyataan sebagai penjamin dan menyatakan kesiapan untuk membimbing serta mengawasi WBP selama menjalani program integrasi di luar.
Kegiatan ini berjalan dengan tertib dan humanis. Rutan Bandung berharap pelibatan keluarga ini dapat meningkatkan keberhasilan reintegrasi sosial WBP dan menurunkan angka residivisme.***
