537 Warga Binaan Lapas Serang Terima Remisi Idul Fitri 1447 H

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr +

Kabarrakyat.co, Serang – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Serang membagikan remisi khusus Idul Fitri 1447 H di lapangan dalam Lapas Serang, Sabtu (21/3/2026) bertepatan 1 Syawal, setelah warga binaan melaksanakan salat Idul Fitri. Total 537 orang menerima remisi, disaksikan Kepala Lapas Riko Stiven dan pejabat struktural.

Baca Juga:  Dirjen Pemasyarakatan Minta Jajarannya Terus Bangun Citra Positif Pemasyarakatan dan Perkuat Manajemen Komunikasi

Pelaksanaan dipimpin Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Banten, M. Ali Syeh Banna, yang menyerahkan remisi secara simbolis. “Remisi ini apresiasi atas perubahan sikap dan perilaku. Jadikan momentum untuk terus memperbaiki diri,” ujarnya.

Baca Juga:  Lapas Batam Serahkan Remisi Khusus Waisak 2568 BE Tahun 2024 Bagi 27 WBP Beragama Budha

Remisi diberikan sesuai persyaratan administratif dan substantif, dengan besaran bervariasi menurut masa pidana dan penilaian pembinaan. Kegiatan berlangsung tertib, khidmat, dan aman.

Baca Juga:  Program Pembinaan di Lapas Tanjungpinang Dilakukan Maksimal dan Optimal Untuk Bekal Warga Binaan Saat Kembali ke Masyarakat
Share.

Comments are closed.