537 Warga Binaan Lapas Serang Terima Remisi Idul Fitri 1447 H

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr +

Kabarrakyat.co, Serang – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Serang membagikan remisi khusus Idul Fitri 1447 H di lapangan dalam Lapas Serang, Sabtu (21/3/2026) bertepatan 1 Syawal, setelah warga binaan melaksanakan salat Idul Fitri. Total 537 orang menerima remisi, disaksikan Kepala Lapas Riko Stiven dan pejabat struktural.

Baca Juga:  AJI Menyerukan Pemerintah Tidak Sewenang-wenang Stempel Hoaks Peristiwa Wadas

Pelaksanaan dipimpin Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Banten, M. Ali Syeh Banna, yang menyerahkan remisi secara simbolis. “Remisi ini apresiasi atas perubahan sikap dan perilaku. Jadikan momentum untuk terus memperbaiki diri,” ujarnya.

Baca Juga:  Langkah Pemerintah Wujudkan Pemilu 2024 Damai, Kominfo Bentuk Satgas Anti Hoaks Agar Tak Jadi Perpecahan di Masyarakat

Remisi diberikan sesuai persyaratan administratif dan substantif, dengan besaran bervariasi menurut masa pidana dan penilaian pembinaan. Kegiatan berlangsung tertib, khidmat, dan aman.

Baca Juga:  Dirjen Pemasyarakatan Minta Jajarannya Terus Bangun Citra Positif Pemasyarakatan dan Perkuat Manajemen Komunikasi
Share.

Comments are closed.