Cegah Peredaran Narkoba, Rutan Kelas I Bandung Gelar Tes Urine Massal

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr +

Kabarrakyat.co, Bandung – Upaya pencegahan peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan terus diperkuat Rutan Kelas I Bandung. Melalui kegiatan deteksi dini, Rutan menggelar tes urine massal bagi petugas dan warga binaan, Kamis, 17 September 2026.

Kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen Rutan Kelas I Bandung dalam mendukung program Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) yang dicanangkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Tes urine dilaksanakan di area Gazebo Rutan mulai pukul 08.30 WIB dengan menggandeng BNN Kota Bandung. Pemeriksaan diikuti oleh petugas dan warga binaan sebagai langkah preventif untuk memastikan lingkungan rutan tetap steril dari penyalahgunaan narkoba.

Kepala Rutan (Karutan) Kelas I Bandung, Mashuri Alwi, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari deteksi dini yang dilakukan secara rutin dan insidentil.

“Alhamdulillah, seluruh hasil tes urine negatif. Tidak ada petugas maupun warga binaan yang terindikasi penyalahgunaan narkoba. Ini menjadi indikator bahwa komitmen kami dalam pencegahan narkoba berjalan baik,” ujar Mashuri Alwi, Jumat, 18 September 2026.

Selain tes urine, Rutan Kelas I Bandung juga melaksanakan penggeledahan kamar hunian bersama aparat gabungan dari TNI dan Polri. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan bersama jajaran pejabat struktural dan Regu Pengamanan.

Sinergitas dengan Danramil 0618-05 Kiaracondong, Kapolsek Batununggal, dan BNN Kota Bandung menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam rutan.

Karutan menegaskan, pihaknya akan terus melakukan langkah-langkah pencegahan secara berkelanjutan. Deteksi dini tidak hanya melalui tes urine, tetapi juga melalui penguatan pengawasan dan pembinaan.

“Kami nyatakan perang terhadap narkoba dan barang terlarang. Ini adalah langkah preventif untuk menjaga kondusivitas dan memastikan Rutan Kelas I Bandung tetap aman,” pungkasnya.

Kegiatan ini merupakan implementasi dari program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait pemberantasan narkoba di Lapas dan Rutan seluruh Indonesia.

Share.

Comments are closed.