Perketat Keamanan, Lapas Tenggarong Gelar Razia ke Kamar Hunian Warga Binaan

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr +

Kabarrakyat.co, Tenggarong – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan, (Lapas) Kelas IIA Tenggarong melaksanakan kegiatan razia kamar hunian warga binaan, pada Kamis malam kemarin.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib) bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) serta diikuti oleh jajaran staf Kamtib dan staf KPLP.

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Tenggarong Suparman menjelaskan, kegiatan razia dilaksanakan dengan menyasar sejumlah kamar hunian warga binaan, guna memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

Baca Juga:  TAMPAN MAHOTTAMA Inovasi Pembinaan Bagi WBP Rutan Klungkung di Bidang Ketahanan Pangan

“Petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kamar hunian, serta barang-barang milik warga binaan dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis dan sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku,” jelas Kalapas Kelas IIA Tenggarong Suparman, saat dikonfirmasi Jumat 6 Maret 2026.

Kalapas melalui Kasi Kamtib menyampaikan, bahwa kegiatan razia ini merupakan langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam lapas.

Baca Juga:  Pemprov Sulbar Manfaatkan dan Gandeng Komunitas Informasi Masyarakat Cegah Hoaks Pilkada Serentak 2024

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen jajaran Lapas Kelas IIA Tenggarong dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.

Kalapas berharap, melalui kegiatan ini diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIA Tenggarong tetap terjaga dengan baik, sehingga proses pembinaan terhadap warga binaan dapat berjalan secara optimal.

“Untuk jumlah personil yang ikut serta dalam kegiatan razia berjumlah 20 orang. Petugas melakukan razia secara acak ke kamar hunian warga binaan yakni di kamar (blok A9), ” jelasnya.

Baca Juga:  Kanwil Kemenkumham Kepri Berikan Penguatan Tugas dan Fungsi UPT Pemasyarakatan di Kepri

Dari hasil razia, Kalapas menambahkan tidak ditemukan barang terlarang dan berbahaya yang dilarang dibawa warga binaan ke kamar hunian.

“Kami tak menemukan barang berbahaya dan terlarang, hal ini menjadikan komitmen seluruh warga binaan dan petugas di Lapas Tenggarong, untuk mewujudkan zero halinar (handphone, pungli dan narkoba), ” pungkasnya.***

Share.

Comments are closed.