Wujudkan Bersih dan Transparan, Rutan Kelas I Bandung Musnahkan Barang Sitaan Hasil Razia Rutin maupun Isidentil

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr +

Kabarrakyat.co, BANDUNG – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandung melaksanakan kegiatan pemusnahan barang-barang sitaan hasil razia dari blok hunian, Jumat (4/7) lalu.

Kegiatan pemusnahan bertempat di sarana olahraga yang di lingkungan Rutan Kelas I Bandung. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil deteksi dini yang dilakukan oleh petugas pengamanan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan.

Baca Juga:  Rayakan Paskah dan Hari Kartini, SMK BPPK Bandung Gelar Festival SIC

Barang-barang yang dimusnahkan meliputi benda-benda terlarang seperti kabel, alat elektronik modifikasi, dan barang lainnya yang tidak sesuai ketentuan, turut hadir mitra strategis pemasyarakatan di antaranya TNI, POLRI, BNN dan Dinkes

Baca Juga:  Digagalkan Petugas, Sabu Disembunyikan dalam Bola Tenis dan Dilempar ke Dalam Lapas Kuningan

Kepala Rutan Kelas I Bandung Pance Daniel menyampaikan, bahwa kegiatan ini adalah bentuk komitmen nyata untuk menciptakan lingkungan rutan yang aman dan kondusif.

“Kami tidak memberikan ruang bagi barang-barang terlarang. Pemusnahan ini menunjukkan bahwa kami serius dalam menjaga integritas dan keamanan di Rutan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Mantan Pembina Pramuka SMP dan SD Ini, Kini Jadi Pembina Pramuka Bagi Warga Binaan di Lapas

Seluruh proses pemusnahan berlangsung dengan tertib, transparan, dan disaksikan oleh jajaran pengamanan serta staf terkait.

“Untuk barang terlarang seperti kabel dan alat modifikasi dimusnahkan secara terbuka. Kami tidak kompromi soal keamanan. Semua barang terlarang harus dimusnahkan,” tegas Karutan Pance Daniel.

Share.

Comments are closed.