Dua Napi Wanita Beragama Budha di Lapas Perempuan Bandung Terima Remisi Hari Raya Waisak

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr +

Kabarrakyat.co, Bandung – Dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak Tahun 2025, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Bandung menyelenggarakan kegiatan pemberian remisi khusus kepada warga binaan yang memenuhi syarat substantif dan administratif.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB tersebut berlangsung khidmat dan tertib di Aula Kartini Lapas.

Baca Juga:  27 Hewan Kurban Disembelih di Lapas Banceuy, Kalapas : Semoga Makna Idul Adha Bisa Menjadikan Warga Binaan Ikhlas Menjalani Cobaan

Kegiatan diawali dengan sambutan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang dibacakan oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung, Gayatri Rachmi Rilowati.

Dalam sambutannya, Kalapas Perempuan menjelaskan bahwa remisi merupakan bentuk penghargaan dari negara kepada warga binaan yang aktif mengikuti program pembinaan serta menunjukkan penurunan risiko.

Baca Juga:  Karutan Kelas IIB Klungkung Gelar Makan Bersama Warga Binaan, Junjung Tinggi Kesetaraan dan Jalin Komunikasi Aktif

Acara dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan mengenai pemberian Remisi Khusus Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri 2025 oleh Kasubsi Registrasi, Arman Sagan.

Setelah itu, secara simbolis dua orang warga binaan menerima SK Remisi Khusus dari Kepala Lapas, disaksikan oleh jajaran pejabat struktural dan perwakilan warga binaan lainnya.

Baca Juga:  Kalapas Banceuy Buka Kegiatan Olahraga Antar Pegawai Lapas Dalam Rangka HUT RI ke 78

Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung berharap, pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi bagi warga binaan lainnya untuk terus aktif dalam kegiatan pembinaan dan menunjukkan perubahan sikap ke arah yang lebih baik.

Share.

Comments are closed.