Diskominfo Tangsel diminta gandeng Cyber Polri cegah hoaks di Pilkada 2024

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr +

Kabarrakyat.co, Tangerang – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie meminta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) setempat menggandeng Cyber Polri dalam mencegah isu-isu hoaks jelang Pilkada 2024.

“Jika perlu Diskominfo bisa melakukan kerja sama dengan Cyber Polri untuk menangani berita-berita yang simpang siur,” kata Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie dalam keterangannya di Tangerang, seperti dikutip dari Kantor Berita Antara, Sabtu 17 Agustus 2024.

Baca Juga:  Tak Lepas Dari Sosok Bung Karno, Ini Penilaian Pemuda Muhammadiyah Terhadap Puan Maharani

Ia mengatakan hal tersebut dilakukan untuk mewujudkan Pilkada berjalan dengan lancar, aman, jujur, adil dan meningkatnya partisipasi pemilih.

“Bisa diatasi berita hoaks dengan penanganan bersama Cyber Polri,” ujarnya.

Ia pun menekankan kepada organisasi perangkat daerah lainnya untuk menyiapkan mitigasi dalam hal apapun terkait pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Kota Tangerang Selatan.

“Saya minta koordinasi dilaksanakan dengan tepat. Semua kita harus mitigasi sejak awal dengan catatan kita tidak intervensi terhadap tugas KPU dan Bawaslu. Tetapi, semua potensi yang melanggar aturan dan seterusnya, kita mitigasi sejak awal,” ujarnya.

Baca Juga:  Kakanwil Ditjenpas Riau Ajak Masyarakat Dukung Lapas dan Rutan Zero Narkoba serta Hp

Salah satu upaya mitigasi yang dilakukan Pemkot Tangerang Selatan adalah terhadap netralitas aparatur sipil negara (ASN) dengan mengeluarkan surat edaran.

“Saya minta kepala OPD ini mengawasi semua stafnya agar tidak melanggar aturan KPU dalam Pilkada ini. Kalau nanti nggak ngerti ya undang Bawaslu ke kantor kita. Saya minta betul-betul ASN di Tangsel ini bersikap netral,” ujarnya.

Baca Juga:  Pemerintah Harus Antisipasi Hoaks Yang Diproduksi Kecerdasan Buatan Artificial Intelligence AI Selama Pilkada Serentak 2024

Ia juga mengingatkan Satpol PP untuk nantinya menurunkan alat peraga kampanye (APK). Hal tersebut berdasarkan instruksi Bawaslu yang harus dilakukan sesuai aturan.

“Bentuk tim, kalau perlu minta bantuan dari Dishub atau DLH. Ini harus menjadi perhatian, jangan sampai ada yang tersisa, nantinya bisa melanggar aturan,” ujarnya.

Share.

Comments are closed.