Masyarakat Adat Dayak Kapuas Komitmen Ciptakan Pilkada Damai 2024 dan Tak Akan Terpecah Belah Oleh Hoaks dan Money Politik

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr +

Kabarrakyat.co, KUALA KAPUAS – Badan Komando Laskar Masyarakat Adat Dayak (Bakormad) Kabupaten Kapuas menggelar Deklarasi Pilkada Damai, untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kapuas dan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang.

Deklarasi ini disampaikan sebagai komitmen Bakormad Kapuas untuk menyerukan keamanan dan ketertiban selama proses pemilihan. Ada empat poin yang ditekankan.

Baca Juga:  GPNI Pontianak Laporkan SBY Dan AHY Atas Dugaan Tindak Pidana Dan Pelanggaran UU ITE

Keempat poin tersebut meliputi upaya menyukseskan pilkada damai di Kabupaten Kapuas dan seluruh Kalteng, menolak politisasi tempat ibadah, anti-hoaks dan isu SARA, serta menolak politik uang.

Ketua Bakormad Kabupaten Kapuas, Risben Asmin, S.E., dalam pernyataannya menyatakan bahwa kegiatan deklarasi ini bertujuan untuk membangun kesatuan dan kebersamaan dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban menjelang pilkada bulan November mendatang.

Baca Juga:  Iklan Layanan Masyarakat Jadi Sarana Cegah Tangkal Hoaks Jelang Pilkada Serentak 2024 di Kalimantan Tengah

“Intinya, kami tidak akan terpecah-belah. Pilkada di Kapuas harus berjalan dengan aman dan damai. Tanpa ada isu-isu negatif melalui informasi hoaks yang bisa menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat,” ujarnya, seperti dikutip dari www.msn.com, Rabu 10 Juli 2024.

Baca Juga:  Ketum AHY Tunjuk Herman Khaeron Sebagai Sekjen Partai Demokrat

Deklarasi ini diharapkan dapat menjadi landasan kuat bagi seluruh masyarakat Kabupaten Kapuas untuk bersama-sama menjaga perdamaian dan keadilan dalam pelaksanaan pilkada mendatang.

“Kami mendukung pihak berwenang memproses secara hukum kepada pihak-pihak yang membuat gaduh saat rangkaian pesta demokrasi berlangsung nantinya,”tegasnya.

Share.

Comments are closed.