Kajari Sumedang Targetkan Perkara Dugaan Korupsi Jalan Citengah Cisoka Terungkap Fakta Kerugian Negaranya

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr +

Kabarrakyat.co, Bandung – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang menargetkan untuk secepatnya menyelesaikan perkara dugaan korupsi peningkatan jalan Citengah-Cisoka Désa Citengah Kecamatan Sumedang Selatan Kabupaten Sumedang.

Hal tersebut, disampaikan Kepala Kejari Sumedang I Wayan Riana melalui Kepala Sub Seksi Penuntutan Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksekusi Kejari Sumedang, Anggiat Sautma SH kepada wartawan, Rabu (18/01/2023) di PN Tipikor Kota Bandung.

Baca Juga:  Ciptakan Lingkungan Kamar Hunian Yang Bersih, Sehat dan Nyaman, Lapas Cianjur Bagikan Kebutuhan Dasar Warga Binaan

Disinggung terkait targetan waktu penyelesaian kasus tersebut, Anggiat mengatakan jika pihaknya menargetkan kasus tersebut bisa secepatnya selesai.

Baca Juga:  Peringati Hari Otonomi Daerah, Edwin Senjaya Minta Penegakan Perda Makin Konsisten

“Lihat saja nanti, yang jelas kita masih berproses,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Kejari Sumedang I Wayan Riana mengaku kasus tersebut masih didalami sejak September 2022 kemarin.

Baca Juga:  Woow, Tunjangan Anggota DPRD Indramayu Setiap Bulan Rp60 - Rp80 Juta

“Perkaranya sudah masuk ke tahapan penyidikan,” ujar dia.

Diketahui, Senin 12 September 2022 lalu Kejaksaan Negeri Sumedang menggeledah Dinas PUTR Sumedang dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek tersebut. ***

Share.

Comments are closed.