Layanan Kunjungan Keluarga Kembali Dibuka Bagi Warga Binaan Rutan Bandung

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr +

Kabarrakyat.co, Bandung – Rumah Tahanan Klas I Bandung, membuka layanan kunjungan keluarga warga binaan.

Dalam pembukaan layanan kunjungan keluarga warga binaan ini, sesuai dengan surat edaran
AS-12.HH.01.02 TAHUN 2022
tentang penyesuaian mekanisme terhadap layanan kunjungan secara tatap muka dan pembinaan yang melibatkan pihak luar.

Kepala Seksi Pelayanan Tahanan (kasi yantah
) Irfan menjelaskan bahwa saat ini pelayanan terhadap kunjungan secara tatap muka mulai dilaksanakan, dengan ketentuan dan peraturan yang diterapkan.

Baca Juga:  257 Orang Narapidana Lapas Majalengka Dapat Remisi Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, Dua Orang Langsung Bebas

“Jadi untuk keluarga yang akan mengunjungi atau menjenguk warga binaan yang menghuni Rutan Klas I Bandung, harus mentaati peraturan yang diterapkan,” paparnya, Senin 11 Juli 2022.

Untuk syarat wajib bagi keluarga yang akan berkunjung, yakni keluarga inti dan wajib vaksin kedua dan booster.

“Untuk pengunjung wajib Keluarga inti, ayah, ibu, anak, kakak dan adik, serta sudah melaksanakan vaksin kedua dan vaksin booster,” jelasnya.

Irfan menambahkan, sosialisasi sudah dilakukan sejak pekan lalu, kepada warga binaan.

Baca Juga:  22 Hewan Kurban di Rutan Bandung, Bentuk Kesalehan Sosial Warga Binaan dan Refleksi Diri

“Sosialisasi sudah dilakukan, dan kepada keluarga wajib mentaati peraturan yang diberlakukan,” paparnya.

Untuk batas waktu pertemuan keluarga dengan warga binaan di Rutan Bandung, diberikan waktu 30-45 Menit.

“Pendaftaran dilakukan di pintu pelayanan depan, mulai pukul 08.30 sampai 12.00 wib. Termasuk pertemuan antara keluarga dan warga binaan dimulai pukul 08.30 wib sampai pukul 12.00 wib,” jelasnya.

Irfan menjelaskan bahwa pihak rutan terus memantau dan melakukan persiapan terhadap dibukanya, layanan kunjungan keluarga ini.

Baca Juga:  Peringati Hari Tani Nasional, Dr. Salim Temui Petani di Karawang Hari Ini

“Kami terus melakukan persiapan, karena ini kan baru dibuka layannnya dan ini juga tetap dilakukan sesuai aturan pemerintah saat ini, yakni wajib vaksin kedua dan booster,” jelasnya.

Pihak rutan juga akan memasang barcode di depan gerbang Rutan, untuk mengecek pengunjung yang akan masuk ke rutan.

“Ada barcode kita siapkan, dan ini akan terus kita ingatkan ke pengunjung,” pungkasnya.

Share.

Comments are closed.