Hanura Kabupaten Bekasi Dukung Langkah PJ Bupati Bekasi Perihal Jabatan Struktural Harus Sesuai Kompetensi dan Tidak Transaksional

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr +

Kabarrakyat.co, Bekasi – Dewan Pimpinan Cabang Partai Hati Nurani Rakyat (DPC Hanura) Kabupaten Bekasi siap melakukan pengawalan dan dukungan penuh untuk kebijakan Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan.

Ketua DPC Hanura Kabupaten Bekasi, Agus Nur Hermawan, menegaskan dukungannya untuk semua kebijakan Pj. Bupati. “Kami akan kawal dan berikan dukungan penuh untuk pak Pj. Terutama kaitan dengan penempatan pejabat sesuai dengan kompetensi,” katanya, Sabtu (21/08/2021).

Baca Juga:  Jadi Caleg Terfavorit Kalangan Milenial, Hengky Kurniawan Bersaing Ketat di Dapil Jabar 2 Dengan Dede Yusuf dan Kang Aher

Ia yakin Pj Bupati mampu menyelesaikan pekerjaan rumah Kabupaten Bekasi khususnya birokrasi yang carut marut. Mulai dari penempatan pejabat yang kusut sampai dengan kebijakan yang carut marut. “Pak Pj lulusan IPDN terbaik angkatannya. Urusan Kabupaten Bekasi kami yakin beliau mampu. Tidak salah kalau Dani Ramdan, ditunjuk untuk membenahi Kabupaten Bekasi. Kami siap mendukung kebijakannya sampai dengan berakhir sisa masa jabatan Bupati Bekasi periode 2017-2022. Ini adalah dukungan kami sebagai partai koalisi. Kembali saya tegaskan, DPC Hanura Kabupaten Bekasi mendukung Dani Ramdan. Saya pastikan DPP Hanura juga satu suara dengan kami di Kabupaten,” tegasnya.

Baca Juga:  Tegakkan Komitmen Zero Halinar, Lapas Banceuy Gelar Razia Gabungan Bersama Personel TNI dan Polri

Selain memberikan dukungan dan siap melakukan pengawalan penuh untuk Dani Ramdan, DPC Hanura Kabupaten Bekasi juga mengajak koalisi yang lain untuk pokus kepada kebijakan saat ini. “Jangan terperangkap lagi dengan kepentingan-kepentingan lainnya. Saat ini kita harus bersama-sama memberikan dukungan dan melakukan pengawalan untuk Pj Bupati Bekasi. Kebijakannya tentu untuk *”Kabupaten Bekasi Bersinar Tambah Berani’,”* pungkasnya.

Baca Juga:  Menuju Universal Health Coverage, Pemkab Purwakarta Permudah Akses Pelayanan Kesehatan
Share.

Comments are closed.