Antisapasi Gelombang PHK, Pemprov Harus Segera Siapkan Skema Terukur

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr +

kabarrakyat.co, Bandung – penetapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa – Bali yang berlangsung 2 Juli – 20 Juli 2021, dinilai telah memicu gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sejumlah daerah di Jawa Barat.

Menanggapi permasalahan tersebut Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Bambang Mujiarto meminta Pemdaprov Jabar, segera mempersiapkan skema terukur sebagai salah satu solusi seiring gelombang PHK yang terjadi di Jawa Barat.

Baca Juga:  Terkendala Akses, Warga di Pedesaan Belum Bisa Buka Aplikasi Pikobar

“Jangan terkesan latah dalam menentukan kebijakan di tengah pandemi, jangan sporadis dan tidak terukur. Dalam hal ini Pemprov harus bertindak cepat, melakukan konsolidasi tersendiri untuk merumuskan sebuah skema seperti yang terjadi pada skema pemulihan ekonomi”ucap Bambang saat dihubungi, Jumat (23/7/2021).

Baca Juga:  Bupati Purwakarta Tegaskan Peran Program Keluarga Berencana di Lapangan

Selain itu menurut Bambang, untuk mengantisipasi dampak gelombang PHK yang terjadi saat ini Pemprov Jabar selain melibatkan seluruh stakeholder juga harus melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Bambang menyebut, BUMD memiliki peranan penting untuk dapat memberikan akses bantuan permodalan bagi  para pelaku usaha dan masyarakat. Sehingga dampak dari PHK akibat PPKM Darurat dapat diminimalisir.

Baca Juga:  Ini Rekayasa Lalu Lintas Yang Diterapkan Dit Lantas Polda Jabar Selama PPKM Darurat

“Melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk menyediakan akses permodalan bagi para pelaku usaha, sehingga dampak PHK dari perpanjangan PPKM Darurat ini dapat diminimalisir”tutupnya.

Share.

Comments are closed.