Peringati HUT RI ke-81, Rutan Kelas I Cirebon Beri Remisi dan Satyalancana Karya Satya

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr +

Kabarrakyat.co,Cirebon, 17 Agustus 2026 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cirebon menggelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan penuh khidmat.

Upacara dipusatkan di lapangan Blok Hunian Rutan Cirebon dan diikuti seluruh jajaran petugas serta warga binaan pemasyarakatan dengan mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur”.

Bertindak sebagai Pemimpin Upacara, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Nardin Warepih, yang membacakan pidato resmi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia dengan Komandan upacara dipercayakan kepada Andri Himawan.

Baca Juga:  Perkada APBD 2023 Sah, Gubernur Tidak Beri Sanksi Bupati dan Anggota DPRD

Dalam pidato tersebut, Menteri Imipas menegaskan tiga pilar utama kemerdekaan.

“Kedaulatan berarti mampu menjaga wilayah, adil berarti menjamin kesetaraan di hadapan hukum, dan makmur berarti pembangunan dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali,” ujarnya.

3 Pegawai Rutan Cirebon Raih Satyalancana Karya Satya,

Momen upacara juga diisi dengan penyematan penghargaan Satyalancana Karya Satya kepada tiga pegawai Rutan Cirebon.

Penghargaan diberikan kepada Rahmat Soleh, Jaenudin, dan Juhendi atas dedikasi, loyalitas, kejujuran, disiplin, dan integritas dalam pengabdian sebagai ASN.

Baca Juga:  Layanan Kunjungan Keluarga Kembali Dibuka Bagi Warga Binaan Rutan Bandung

Pemberian penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi negara sekaligus pelecut semangat bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan.

Kegiatan pemberian remisi umum diliputi suasana haru. Sejumlah warga binaan Rutan Cirebon menerima pengurangan masa pidana dan bantuan sosial. Secara simbolis, Surat Keputusan remisi bebas diserahkan kepada 2 orang warga binaan, yaitu Sopianto dan Mochamad Bayu.

Bagi keduanya, remisi ini menjadi “hadiah kemerdekaan” untuk kembali berkumpul bersama keluarga dan masyarakat.

Baca Juga:  Sebanyak 294 Narapidana di Lapas Purwakarta Dapat Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri

Kepala Rutan (Karutan) Kelas I Cirebon Jonson Manurung berpesan, agar seluruh penerima remisi dapat mengaplikasikan hasil pembinaan dan pelatihan keterampilan yang diperoleh selama di dalam rutan.

“Kami berharap mereka menjadi pribadi yang lebih baik, taat hukum, dan mampu berkontribusi positif bagi bangsa,” tegasnya.

Upacara ditutup dengan suasana sukacita dan komitmen bersama untuk mengisi kemerdekaan dengan kerja nyata dan pembinaan yang berkelanjutan.

Share.

Comments are closed.