Remisi Umum 17 Agustus 2026: 863 WBP Lapas Kelas I Cirebon Dapat Pengurangan Masa Tahanan

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr +

Kabarrakyat.co, Cirebon – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia resmi memberikan Remisi Umum Tahun 2026 kepada narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum kepada anak binaan di seluruh Indonesia.

Khusus untuk Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cirebon, Kanwil Ditjenpas Jawa Barat, memberikan remisi umum kepada 863 orang narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana yang menerima Remisi Umum 2026.

Baca Juga:  Melindungi UMKM agar Tak Mati, Bupati Indramayu Tinjau Keberadaan Alfamart dan Indomaret

Besaran remisi umumyang diberikan, bervariasi mulai dari 1 bulan hingga 6 bulan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi negara kepada narapidana dan anak binaan yang telah berkelakuan baik, mengikuti program pembinaan, dan memenuhi syarat administratif maupun substantif,” demikian bunyi pertimbangan dalam SK Remisi umum tahun 2026.

Baca Juga:  Kang Haru Blusukan ke Rumah Warga untuk Berbagi sembako

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Cirebon Suranto menjelaskan, bahwa Remisi Umum diberikan setiap tanggal 17 Agustus kepada narapidana yang telah menjalani masa pidana minimal 6 bulan dan tidak sedang menjalani hukuman disiplin. Sementara Pengurangan Masa Pidana Umum diberikan kepada anak binaan.

“Pemberian remisi merupakan apresiasi negara bagi warga binaan yang berkelakuan baik dan aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana,”jelas Kalapas Kelas I Cirebon Suranto, Senin 17 Agustus 2026.

Baca Juga:  Survei Pamriadi Paling Tinggi Untuk Maju di Pilbup Bandung Barat 2024

Ditambahkan Kalapas, bahwa Remisi ini bukan hanya pengurangan masa tahanan.

“Ini adalah motivasi agar warga binaan terus disiplin, mengikuti pembinaan, dan siap kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” pungkas Kalapas Kelas I Cirebon.***

Share.

Comments are closed.