161 Warga Binaan Lapas Sumedang Terima Pengurangan Masa Tahanan, Tiga Orang WBP Langsung Bebas

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr +

Kabarrakyat.co, SUMEDANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sumedang memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan upacara khidmat, Senin (17/8/2026).

Upacara dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Sumedang Bima Ganesha Widiadarma dan diikuti seluruh jajaran pegawai serta perwakilan warga binaan di lapangan Lapas Sumedang.

Rangkaian dimulai dengan pengibaran Bendera Merah Putih, pembacaan teks Proklamasi, dan amanat pembina upacara.

Dalam amanatnya, Kalapas Sumedang menegaskan bahwa peringatan kemerdekaan harus menjadi momentum memperkuat semangat pengabdian, disiplin, dan pembinaan. Tujuannya agar warga binaan siap kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik

Baca Juga:  Zoelkifli M.Adam Resmi Terpilih Menjadi Ketua DPP Forum PLKP Secara Aklamasi

Usai upacara, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan Remisi Umum Kemerdekaan Tahun 2026 di Pusat Pemerintahan Kabupaten Sumedang. Penyerahan dipimpin langsung oleh Bupati Sumedang, H. Donny Ahmad Munir.

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, sebanyak 161 orang warga binaan Lapas Sumedang menerima Remisi Umum. Dari jumlah tersebut, 3 orang warga binaan mendapatkan Remisi Umum II dan langsung bebas pada hari itu juga.

Baca Juga:  Balonbup Bandung Barat Pamriadi Diundang Sebagai Pembicara Tentang Keragaman Budaya di Malaysia

“Remisi adalah bentuk apresiasi negara bagi warga binaan yang berkelakuan baik, tertib mengikuti program pembinaan, dan menunjukkan perubahan positif,” jelas Kalapas Sumedang Bima Ganesha Widiadarma, Senin 17 Agustus 2026.

Kalapas menegaskan, dengan pemberian Remisi ini, kami harapkan menjadi motivasi bagi warga binaan lain untuk terus memperbaiki diri.

“Bagi yang bebas, mari kembali ke masyarakat dan menjadi pribadi yang lebih baik,” tegas Kalapas.

Baca Juga:  PKB Jadi Partai Favorit Mahasiswa dan Kalangan Milenial di Kabupaten Bandung

Momen haru terlihat saat 3 warga binaan penerima RU II dipeluk keluarga mereka karena langsung bebas, saat menerima remisi umum II HUT Kemerdekaan RI ke 81.

Lapas Sumedang memastikan, proses pengeluaran berjalan sesuai prosedur dan berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan untuk pendampingan reintegrasi.

Acara ditutup dengan penampilan kesenian dari warga binaan dan doa bersama untuk kemajuan bangsa.***

Share.

Comments are closed.