Komitmen Menjaga Kamtib dan P4GN, Lapas Kelas IIA Tanjungpinang Laksanakan Razia Insidentil Bersama APH

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr +

Kabarrakyat.co, Bintan – Dalam upaya memperkuat komitmen terhadap pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba serta barang terlarang lainnya, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) TNI-Polri menggelar razia insidentil gabungan, Senin (25/05/2026) malam lalu.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau, Aris Munandar, bersama jajaran Tim Satops Patnal Dirjenpas Kepri. Kepala Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Suparman, turut mendampingi bersama pejabat struktural, Staf, dan Regu Pengamanan Lapas selama kegiatan berlangsung.

Baca Juga:  Kanwil Kemenkumham Kepri Berikan Penguatan Tugas dan Fungsi UPT Pemasyarakatan di Kepri

Langkah taktis ini sejalan dengan pelaksanaan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, yang berfokus pada pemberantasan peredaran gelap narkoba serta penindakan pelaku penipuan dengan berbagai modus di dalam Lapas dan Rutan.

Baca Juga:  Ketua Umum Pimpinan Pusat Muslimat NU Ajak Masyarakat dan Warga NU Kembali Merajut Kebersamaan dan Kedamaian Pasca Pilkada Siak

Dalam pelaksanaannya, petugas gabungan menyisir satu per satu kamar hunian warga binaan secara teliti.

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Tanjungpinang Suparman menjelaskan, kegiatan razia dimulai dari pemeriksaan badan, penggeledahan lemari/loker, hingga sudut-sudut kamar yang berpotensi menjadi tempat penyembunyian barang terlarang.

“Meskipun dilakukan secara mendadak dan ketat, seluruh proses penggeledahan tetap mengedepankan pendekatan yang humanis dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku, sehingga situasi di dalam blok hunian tetap aman dan kondusif,” jelas Kalapas Tanjungpinang Suparman, Rabu 27 Mei 2026.

Baca Juga:  Gelaran Temu Bisnis Tahap VI dan ICEF 2023, Wujud Kolaborasi Pemerintah dan Pelaku Usaha Dorong Produk Dalam Negeri

Kegiatan razia rutin maupun insidentil, ditegaskan Suparman merupakan komitmen Lapas Kelas IIA Tanjungpinang dalam langkah deteksi dini dalam upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban serta P4GN di lingkungan lapas.

“Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman, tertib, dan kondusif,” tegasnya.

Share.

Comments are closed.