Barang Bukti Hasil Sitaan Razia dari Warga Binaan di Lapas Perempuan Bandung Dimusnahkan

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr +

Kabarrakyat.co, Bandung – Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil penggeledahan dan penertiban tertangkap tangan selama periode 29 Desember 2024 hingga 10 Juli 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 21 Juli 2025, dan dipimpin langsung oleh Kalapas, Gayatri Rachmi Rilowati.

Baca Juga:  Kemenkumham Jabar Dapatkan Penghargaan di Puncak Pelaksanaan Kegiatan Festival Kekayaan Intelektual 2024 Bali

Menurut Kalapas Perempuan Bandung, Gayatri bahwa barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil temuan dalam rangka upaya peningkatan keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.

Baca Juga:  Sidang TPP Rutan Bandung Hadirkan Orang Tua WBP, Wujud Transparansi Pembinaan

“Kegiatan berlangsung aman dan tertib, dengan dihadiri jajaran pejabat struktural serta staf Lapas Perempuan Bandung, ” jelasnya, Selasa 22 Juli 2025.

Kalapas Perempuan Bandung menegaskan, melalui pemusnahan ini, pihak Lapas menegaskan komitmennya dalam menjaga lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari barang-barang terlarang.

Baca Juga:  Survei Mahasiswa : Golkar Teratas Dipilih Mahasiswa di Kabupaten Bandung

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan secara berkala terhadap warga binaan, petugas, dan pengunjung, ” pungkasnya. 

Share.

Comments are closed.