Lapas Batam Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi Tahun 2024

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr +

Kabarrakyat.co, Tangerang – Lapas Batam resmi meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) untuk tahun 2024. Penyerahan predikat ini dilakukan langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia serta Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan kepada Kalapas Batam, Heri Kusrita, berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor M.HH-12.OT.03.02 Tahun 2024 tentang Penetapan Satuan Kerja Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi Tahun 2024, Senin (16/12).

Baca Juga:  Lapas Batam Gelar Kegiatan Pelatihan kemandirian dibidang Pengelasan Pembuatan Tiang Penerangan Branggeng

Acara penyerahan ini berlangsung di Gedung Muladi, Kampus Politeknik Keamanan dan Perbatasan (Poltekpin) Tangerang, dengan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, sebagai bentuk apresiasi atas upaya Lapas Batam dalam membangun lingkungan bebas dari praktik korupsi.

Pada kesempatan ini, Heri Kusrita menyatakan komitmennya untuk mempertahankan predikat WBK ini melalui penyelenggaraan layanan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari segala bentuk penyimpangan. Ia juga mengapresiasi seluruh jajaran yang telah berperan aktif dalam mendukung terwujudnya predikat tersebut.

Baca Juga:  Bawaslu Kota Semarang Lakukan Kolaborasi untuk Cegah Hoax dan Isu Negatif pada Pilkada 2024

“Predikat ini adalah bentuk tanggung jawab yang harus kami jaga dengan serius. Kami akan terus berupaya meningkatkan integritas dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Heri Kusrita.

Prestasi ini menjadi salah satu langkah penting bagi Lapas Batam dalam menciptakan lingkungan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan yang efektif dan efisien. Dengan predikat WBK ini, Lapas Batam semakin mengukuhkan komitmennya dalam mendukung program pemerintah untuk memerangi korupsi di lingkungan instansi pemerintah.

Baca Juga:  Sambut Pilkada Serentak, Komisioner KPI Aceh Dorong Lembaga Penyiaran Perbanyak Isi Siaran Cegah Hoaks dan Money Politik

Acara penyerahan ini turut menjadi momentum untuk mempererat koordinasi dan sinergi antarinstansi dilingkungan Kementerian Hukum, Ham serta Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam membangun lingkungan bebas korupsi dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang berintegritas.

Share.

Comments are closed.