Rutan Kelas 1 Bandung MoU Penandatanganan Perjanjian Kerja sama Dengan Pihak Ketiga

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr +

Kabarrakyat.co, Bandung – Guna meningkatkan pelayanan kepada warga binaan, Rutan Kelas I Bandung menggandeng sejumlah pihak, yang merupakan pihak ketiga dalam berbagai pelayanan di Rutan Kelas I Bandung.

Pihak ke-3 yang bekerjasama yaitu
UPTD Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kota Bandung, Lembaga Bantuan Hukum Sarerea Bandung, Biro Bantuan Hukum Lingkar Studi Informasi dan Demokrasi,
Biro Bantuan dan Konsultasi Hukum Fakultas Hukum Universitas Pasundan, Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum Muhammadiyah, UPTD Puskesmas Ibrahim Adjie, PT. Maxbiz Environ, Apoteker Nency Wahyuni , M.Farm.

Baca Juga:  Tedy Rusmawan Dorong Peningkatan Penerapan SPIP di Lingkungan Pemkot Bandung

Beberapa tujuan pelaksaan perjanjian kerjasama ini yaitu untuk Pelaksanaan pengelolaan sampah, Pelaksaan Pos Bantuan Hukum, Upaya Pencegahan dan Pengendalian TB , HIV , IMS , Covid 19 , Demam Berdarah , Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa, Pengangkutan dan Pengelolaan Limbah Medis Bahan Berbahaya dan Beracun ( B3 ) ,serta Penyelenggaraan Praktik Kefarmasian di Ruang Farmasi Klinik Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandung.

Baca Juga:  Empat Ekor Hewan Kurban Disembelih Lapas Majalengka, Dibagikan ke PKL dan Tukang Becak di Sekitar Pendopo Majalengka

Kepala Rutan (karutan) Kelas I Bandung, Suparman menjelaskan bahwa
Salah satu tugas pokok Petugas Pemasyarakatan yaitu berperan melayani terkait semua pelayanan Pemasyarakatan.

“Pelayanan mulai kesahatan, penyediaan makanan, minuman, serta bantuan hukum. Tak mungkin dengan jumlah petugas yang terbatas melaksanakan fungsi pelayanan secara sendiri, pasti dibutuhkan bantuan dari pihak lain, ” jelasnya, senin 27 Februari 2023.

Baca Juga:  Pesan Karutan Kelas I Bandung Saat Upacara HUT RI ke 78, Ingatkan Jajarannya Untuk Renungkan Arti Penting dan Semangat Perjuangan

Karutan berharap dengan adanya perjanjian kerjasama ini dapat mengoptimalkan segala jenis Pelayanan yang ada di Rutan Kelas 1 Bandung.

“Semoga dengan kerjasama bersama pihak ketiga, pelayanan terhadap warga binaan bisa ditingkatkan secara maksimal, ” pungkasnya.

Share.

Comments are closed.