Kabarrakyat.co, Bandung – Kantor Rupbasan (rumah penyimpanan barang sitaan negara) melakukan kegiatan launching berupa inovasi layanan aplikasi SIBABA ONLINE dan Buku Tamu Digital bertempat di aula Rupbasan I Bandung, Senin 13 September 2021.
Dalam launching inovasi aplikasi
SIBABA ONLINE, merupakan aplikasi untuk mencegah adanya praktik pungutan liar (Pungli) yang turut menyasar area benda sitaan negara kasus tindak pidana.
Kakanwil Kemenkumham Jabar, Sudjonggo didampingi Karupbasan Klas I Bandung, Alviantino Rizky, menjelaskan bahwa inovasi ini untuk memudahkan aparattaparat penegak hukum (aph) saat mengambil barang barang sitaan negara.
“Pengelolaan secara digital tersebut dilakukan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Klas I Bandung. Dengan aplikasi ‘Sibaba Online’ pengelolaan mulai dari penitipan hingga pengeluaran benda sitaan dilakukan tanpa proses tatap muka,” jelas Kakanwil Kemenkumham Jabar, Sudjonggo di Aula Kantor Rupbasan Klas I Bandung, Senin 13 September 2021.
Sudjonggo menambahkan, bahwa hal ini untuk mempermudah pelayanan masyarakat.
“Terlebih dengan pengawasan digital ini, barang dan benda yang dititipkan bisa terkontrol dengan mudah dan jelas,” paparnya.
“Kita berharap ke sana. Di sini ada beberapa barang yang dititipkan di sini atau yang punya sedang menjalani masalah hukum barang bukti yang dititipkan di sini, terlepas dari nanti hasilnya setelahnya akan seperti apa dikembalikan. Jangan sampai barang 10 dikembalikan sembilan, atau delapan. Hal seperti itu yang kita cegah,”terang Sudjonggo.
Selain itu, Sudjonggo mengatakan ada ribuan benda dan barang yang dititipkan di Rupbasan Bandung yang terdiri dari kendaraan roda empat dan dua, perkayuan, mesin-mesin, BBM, obat kimia, pupuk, miras hingga tanah dan bangunan. Adapun total nilai aset yang dititipkan ini mencapai Rp 67 miliar.
“Melalui kontrol ini, melalui digital ini juga selain mencegah praktik pungli, juga untuk mempercepat pengeluaran barang sitaan. Sehingga tidak terjadi overstay barang sitaan negara didalam Rupbasan,” paparnya.
Selain launching aplikasi digital SIBABA online, saat yang sama, Kakanwil juga meresmikan inovasi layanan buku tamu digital.
Terpisah, Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan barang sitaan Ditjenpas, Budi Sarwono mengatakan bahwa dengan launching ini, dirinya mengapresiasi seluruh jajaran Rupbasan Klas I Bandung dengan semua keterbatasan tapi mampu membuahkan sebuah inovasi unggul yang diciptakan oleh ASN Kemenkunham.
“Dengan adanya aplikasi yang dibangun oleh Rupbasan Bandung, harapan Direktorat jenderal Pemasyarakatan dapat meningkatkan semangat dan berjuang dengan sungguh – sungguh dalam menjaga eksistensi Rupbasan di mata publik,” jelas Budi Sarwono saat launching melalui virtual.
Launching layanan Inovasi Rupbasan Bandung tersebut juga dihadiri oleh Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kumham Jabar, Taufiqurrakhman, Plt Kadiv Adminsitrasi, Eva Gantini, Kalapas I Sukamiskin, Elly Yuzar, Kalapas Perempuan Bandung, Prihartati, Karutan Perempuan Bandung, Moneka Mayamurti dan perwakilan parat penegak hukum (aph) secara virtual seperti kepolisian dan kejaksaan.
Sementara itu, Kepala Rupbasan Bandung, Alviantino mengharapkan aplikasi sibaba online ini dapat meringankan pekerjaan para penegak hukum dalam proses penitipan dan pengeluaran barang yang dititipkan di rupbasan.
“Karena mempercepat proses dgn menggunakan teknologi. Walaupun kecil, namun Kami punya cita-cita besar untuk bisa menjaga eksistensi rupbasan di indonesia. Sehingga dapat membawa marwah dan citra positif untuk pemasyarakatan,” jelas Karupbasan Klas I Bandung Alviantino.
